
Peternakan Ayam Potong
TABLOIDSINARTANI.COM, JAKARTA --- Harga ayam hidup (livebird) anjlok setelah Lebaran, membuat peternak rakyat terancam merugi.
Merespons kondisi ini, Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat dengan sederet langkah strategis demi menstabilkan produksi dan harga ayam broiler.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam.
“Kami ingin semua kebijakan yang diambil benar-benar terasa manfaatnya oleh peternak, terutama yang mandiri dan UMKM,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (11/4).
Dalam rapat koordinasi di Kantor Kementan, sejumlah langkah konkret dirumuskan, termasuk pengendalian produksi bibit ayam (Day Old Chicken Final Stock) oleh perusahaan pembibit.
Mekanismenya: pengaturan penetasan dan afkir indukan dilakukan secara mandiri agar produksi tidak berlebihan.
Tak hanya itu, perusahaan pakan yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) juga akan ikut andil.
Mereka diminta menyediakan pakan dengan harga khusus bagi peternak kecil dan UMKM—dan wajib melaporkan distribusinya kepada Kementan.
Kementan juga menggandeng pelaku usaha broiler untuk menyepakati harga minimum ayam hidup ukuran besar (di atas 2,4 kg) sebesar Rp14.000/kg di Pulau Jawa.
Targetnya, harga ini akan terus disesuaikan hingga mencapai Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ideal.
Tak hanya stabilisasi harga, upaya juga dilakukan pada sisi hilir. Perusahaan terintegrasi didorong untuk meningkatkan penyerapan ayam dan melakukan pemotongan di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU).
Sementara Asosiasi RPHU Indonesia (ARPHUIN) akan memastikan penyimpanan karkas di cold storage berjalan lancar, sekaligus menyerap ayam dari peternak rakyat.
Di sisi lain, Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah menghitung ulang HAP dan menyiapkan penyerapan karkas ayam sebagai bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Bahkan insentif harga pakan untuk peternak kecil saat ini juga sedang dikaji.
“Ini bukan hanya soal stabilisasi harga, tapi juga upaya menata ulang industri perunggasan nasional agar lebih sehat dan adil,” tegas Agung.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan. Ia menyebut kesepakatan harga harian sebagai solusi praktis yang bisa memberi kepastian bagi peternak dan pelaku usaha.
Sementara itu, Ketua Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Achmad Dawami, mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pasokan dan permintaan.
“Stabilitas harga hanya bisa dicapai kalau pasarnya sehat dan tidak kelebihan stok,” katanya.
Ia juga menyarankan pengaturan lebih ketat terhadap Grand Parent Stock (GPS) dan produksi telur tetas oleh perusahaan pembibit, agar lebih sesuai kebutuhan pasar.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya juga telah menyerukan sinergi semua pihak, dari peternak kecil hingga pelaku industri besar, untuk membangun ekosistem yang adil dan berkelanjutan.
“Saya ingin peternak kecil tumbuh jadi menengah, yang menengah jadi besar, dan yang besar makin kuat,” pesan Mentan Amran.