Minggu, 18 Mei 2025


Dukung Peternak, Ombudsman Apresiasi Langkah Kementan Stop Impor Daging Domba

03 Mei 2025, 08:09 WIBEditor : Herman

Peternakan Domba

TABLOIDSINARTANI.COM, Malang --- Sejak 24 November 2024, Kementerian Pertanian resmi menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor karkas kambing dan daging domba.

Keputusan ini langsung mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak, terutama para peternak lokal yang selama ini tertekan oleh membanjirnya daging impor.

Ombudsman Republik Indonesia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan negara kepada rakyat kecil.

“Para peternak selama ini mengalami kerugian cukup besar karena harga daging lokal tertekan oleh produk impor,” kata Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman RI, saat berdialog dengan peternak di Mukodam Farm, Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. 

Sejak kebijakan itu diterapkan, harga daging kambing dan domba lokal mulai merangkak naik. Yeka menilai ini sebagai sinyal positif bahwa kebijakan penghentian impor benar-benar membawa dampak.

Ia pun mendorong agar pengawasan terus diperkuat dan semua pihak bahu-membahu menciptakan sistem pangan yang adil dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menegaskan bahwa Kementerian Pertanian berkomitmen melanjutkan penghentian impor demi menjaga keberlangsungan peternak lokal.

“Kami ingin membangun ekosistem pangan yang berpihak pada rakyat dan berkeadilan,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Kementan juga menggandeng Kementerian Agama dan lembaga-lembaga keagamaan untuk mendorong pemotongan hewan DAM (denda haji) dilakukan di dalam negeri.

Strategi ini diharapkan bisa membuka pasar baru bagi peternak, sekaligus memperkuat kesejahteraan mereka.

Dalam upaya jangka panjang, Kementan juga bekerja sama dengan Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) membentuk klaster peternakan yang terintegrasi dari hulu ke hilir — mulai dari pembibitan, budidaya, hingga pemasaran.

Dukungan juga mengalir dari pemerintah daerah. Bupati Malang, HM Sanusi, menyatakan kesiapan wilayahnya menjadi sentra produksi kambing dan domba.

“Langkah ini penting agar peternak kita tidak lagi kalah saing dengan daging impor,” ucapnya.

Ahmad Mukodam, pemilik Mukodam Farm yang menjadi tuan rumah dialog bersama Ombudsman, merasakan langsung dampak kebijakan ini.

“Kalau impor disetop, harga ternak kami bisa stabil. Kami berharap pemerintah terus berpihak pada peternak,” katanya penuh harap.

Tak ketinggalan, Kementan juga mendorong 28 importir daging kambing dan domba untuk ikut menyerap hasil peternakan lokal. 

Reporter : Rafi
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018