Sapi Kurban
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Jenjelang Hari Raya Iduladha 1446 H/2025 M, Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat untuk memastikan hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat aman dan sehat.
Salah satu langkah utamanya adalah memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan penyakit yang bisa menular ke manusia (zoonosis).
Langkah ini tak dilakukan sendirian. Kementan menggandeng dinas peternakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota untuk berkoordinasi secara intensif.
Fokus utama pengawasan dilakukan di seluruh rantai distribusi hewan, mulai dari peternakan, pasar hewan, tempat penjualan, hingga rumah potong hewan (RPH) dan lokasi pemotongan non-RPH.
“Menjelang Iduladha, mobilisasi ternak antarwilayah meningkat tajam. Ini bisa membuka celah masuknya penyakit seperti PMK, LSD, hingga Anthrax jika tidak ditangani dengan serius,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda.
Sebagai tindakan pencegahan, Kementan mewajibkan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewan kurban yang dijual di area tertentu.
Vaksinasi ini harus dilakukan minimal enam bulan sebelum penyembelihan dan berlaku dalam radius tiga kilometer dari titik penjualan.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk aktif berperan. Jika menemukan hewan kurban yang menunjukkan gejala sakit, segera laporkan kepada petugas kesehatan hewan.
Pemerintah daerah juga diinstruksikan melaporkan hasil pemeriksaan hewan—baik sebelum maupun sesudah disembelih—melalui aplikasi iSIKHNAS, sambil mengaktifkan sistem pelaporan darurat dan memperkuat edukasi kepada masyarakat.
“Kami ingin Iduladha tahun ini bukan hanya khusyuk secara spiritual, tetapi juga aman dari sisi kesehatan,” tegas Agung.
Dari sisi lain, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Nuryani Zainuddin, mengingatkan pentingnya proses pemotongan hewan kurban yang higienis dan memperhatikan kesejahteraan hewan.
Mulai dari pemeriksaan antemortem hingga postmortem, semua harus dilakukan dengan prosedur yang benar.
Nuryani juga mengimbau masyarakat untuk bijak memilih hewan kurba yang sehat, cukup umur, dan tidak menunjukkan tanda-tanda penyakit.
“Kurban bukan cuma soal ibadah, tapi juga soal menjaga kesehatan masyarakat,” katanya.
Ia menyoroti bahwa daging dan jeroan yang ditangani secara tidak higienis bisa menjadi jalan masuk penyakit dari hewan ke manusia. Maka, edukasi dan kesadaran bersama jadi kunci penting.
Satu hal yang juga ditegaskan oleh Kementan: hewan kurban yang tak laku dijual tidak boleh dikembalikan ke daerah asal.
Hewan tersebut harus tetap berada di wilayah setempat, baik dengan dipelihara, disembelih di RPH, atau dijual di sekitar lokasi.
Tahun ini, kebutuhan hewan kurban sapi, kambing, dan domba diprediksi mencapai lebih dari 2 juta ekor, naik hampir 2 persen dari tahun sebelumnya.
Namun masyarakat tak perlu khawatir, karena ketersediaan nasional mencapai lebih dari 3,2 juta ekor. Artinya, ada surplus sekitar 1,14 juta ekor.
Kementan telah menyiapkan mekanisme distribusi dari daerah yang kelebihan ke daerah yang kekurangan.