Melalui perjuangan yang panjang dan berliku, akhirnya Lembaga Sertifikasi Produk Benih dan Bibit Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (selanjutnya disebut LSPro Bebiter) mendapat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada tanggal 29 Juli 2015 dengan identitas LSPr-045-IDN.
LSPro Bebiter dibentuk pada tahun 2011 berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 75 Tahun 2011 tentang Lembaga Sertifikasi Produk Bidang Pertanian. Tugas LSPro Bebiter untuk melaksanakan sertifikasi dan menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) produk benih dan bibit ternak. Ruang lingkup SPPT SNI LSPro Bebiter sebanyak 28 SNI. LSPro Bebiter dibentuk dalam rangka menjamin mutu benih dan bibit ternak yang beredar sesuai amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 Pasal 13 ayat 6 dan 7 yaitu setiap benih dan bibit yang beredar wajib memiliki sertifikat, dan sertifikat dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi benih dan bibit yang terakreditasi atau yang ditunjuk oleh Menteri Pertanian.
Alur Sertifikasi
Benih dan bibit ternak merupakan salah satu sarana produksi strategis yang berperan dalam meningkatkan produksi dan produktivitas ternak. Dengan demikian benih atau bibit yang diproduksi dan diedarkan perlu diusahakan agar tetap terjamin mutunya.
Pelaku usaha pembenihan dan pembibitan (pemohon) baik pemerintah, swasta maupun kelompok peternak dalam mengajukan sertifikasi benih dan bibit ternak harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh LSPro Bebiter. Persyaratan dasar yang harus dipenuhi saat mengajukan permohonan sertifikasi meliputi menerapkan pedoman pembibitan ternak yang baik dalam usaha produksinya, menerapkan sistem manajemen dalam produksi benih dan bibit, menghasilkan produk (benih dan bibit ternak) sesuai SNI, dan persyaratan administrasi. Apabila persyaratan tersebut telah lengkap dan benar, maka akan dilanjutkan dengan pengiriman form audit kecukupan dokumen kepada pemohon untuk diisi.
Setelah dikirimkan kembali oleh pemohon maka form tersebut akan dinilai kecukupannya oleh Auditor. Apabila dinyatakan cukup maka pemohon akan dikirimkan Surat Perjanjian Kegiatan Sertifikasi yang berisi rincian hak dan kewajiban antara LSPro Bebiter dengan pemohon dalam tahapan sertifikasi. Setelah kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian maka masuk ke tahap audit kesesuaian. Audit kesesuaian dilaksanakan untuk menilai kesesuaian antara dokumen dengan penerapan di lapangan. Hasil audit kesesuaian akan dibahas dalam rapat Komisi Teknis. Apabila dalam rapat Komisi Teknis, pemohon dinyatakan berhak mendapatkan sertifikat, maka LSPro Bebiter akan membuat kontrak lisensi dan menerbitkan sertifikat.
LSPro Bebiter memberikan pelayanan jasa sertifikasi benih dan bibit ternak secara mandiri, tidak diskriminatif, tidak memihak, menjaga kerahasiaan, dan menjamin obyektivitas hasil sertifikasi, dengan dukungan personel yang berkompeten dan profesional. Sampai saat ini LSPro Bebiter telah mengeluarkan sertifikat sebanyak 82 ekor bull (setara 1.640.000 semen beku) milik BIB Lembang, 181 ekor bull (setara 3.620.000 semen beku) milik BBIB Singosari, 13 ekor bull (setara 260.000 semen beku) milik BIBD Kalimantan Selatan, 655 embrio sapi milik BET Cipelang, 117 ekor bibit sapi Bali milik BPTU HPT Denpasar, 22 ekor bibit sapi Brahman milik BPTU HPT Sembawa, 97 ekor bibit sapi perah milik BBPTU Baturraden, dan 13 ekor bibit kambing peranakan Ettawa milik BPTU HPT Pelaihari.
Sertifikasi benih dan bibit merupakan upaya melindungi masyarakat terhadap penggunaan benih dan bibit ternak yang mutunya dapat dipertanggungjawabkan, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun luar negeri, dan perlindungan menuju pasar global. LSPro Bebiter baru satu-satunya LSPro benih dan bibit ternak di Indonesia. Semoga akreditasi ini menginspirasi terbentuknya LSPro benih dan bibit ternak lain untuk membangun sektor peternakan, terutama menjamin tersedianya benih dan bibit bermutu, serta terwujudnya produk berdaya saing.
Gunawan Sitanggang - Manajer Mutu LSPro Benih dan Bibit Ternak Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan
Ruang lingkup SPPT SNI LSPro Bebiter
No | Nama Produk | Nomor SNI | Judul SNI |
Semen beku sapi | SNI 4869.1-2008 | Semen beku - Bagian 1: Sapi | |
Semen beku kerbau | SNI 4869.2-2008 | Semen beku - Bagian 2: Kerbau | |
Embrio sapi | SNI 7880.1-2013 | Embrio ternak - Bagian 1: Sapi | |
Bibit sapi Bali | SNI 7355:2008 | Bibit sapi Bali | |
Bibit sapi peranakan Ongole | SNI 7356:2008 | Bibit sapi peranakan Ongole (PO) | |
Bibit sapi Brahman | SNI 7651.1:2011 | Bibit sapi potong - Bagian 1: Brahman Indonesia | |
Bibit sapi Madura | SNI 7651.2:2013 | Bibit sapi potong - Bagian 2: Madura | |
Bibit sapi Aceh | SNI 7651.3:2013 | Bibit sapi potong - Bagian 3: Aceh | |
Bibit sapi perah | SNI 2735:2008 | Bibit sapi perah Indonesia | |
Bibit kerbau lumpur | SNI 7706.1:2011 | Bibit kerbau - Bagian 1: Lumpur | |
Bibit kambing peranakan Ettawa | SNI 7352:2008 | Bibit kambing peranakan Ettawa (PE) | |
Bibit domba Garut | SNI 7532:2009 | Bibit domba Garut | |
Bibit babi Landrace | SNI 7855.1-2013 | Bibit babi – Bagian 1: Landrace | |
Bibit babi Yorkshire | SNI 7855.2-2013 | Bibit babi – Bagian 2: Yorkshire | |
Bibit babi Duroc | SNI 7855.3-2013 | Bibit babi – Bagian 3: Duroc | |
Bibit babi Hampshire | SNI 7855.4-2013 | Bibit babi – Bagian 4: Hampshire | |
Bibit niaga ayam ras tipe pedaging umur sehari | SNI 01-4868.1-2005 | Bibit niaga (final stock) ayam ras tipe pedaging umur sehari (kuri/doc) | |
Bibit niaga ayam ras tipe petelur umur sehari | SNI 01-4868.2-2005 | Bibit niaga (final stock) ayam ras tipe petelur umur sehari (kuri/doc) | |
Bibit induk ayam ras tipe petelur umur sehari | SNI 7353:2008 | Bibit induk (parent stock) ayam ras tipe petelur umur sehari (DOC) | |
Bibit induk ayam ras tipe pedaging umur sehari | SNI 7354:2008 | Bibit induk (parent stock) ayam ras tipe pedaging umur sehari (DOC) | |
Bibit niaga itik Mojosari meri umur sehari | SNI 7357:2008 | Bibit niaga (final stock) itik Mojosari meri umur sehari | |
Bibit niaga itik Alabio meri umur sehari | SNI 7358:2008 | Bibit niaga (final stock) itik Alabio meri umur sehari | |
Bibit niaga itik Mojosari dara | SNI 7359:2008 | Bibit niaga (final stock) itik Mojosari dara | |
Bibit niaga itik Alabio dara | SNI 7360:2008 | Bibit niaga (final stock) itik Alabio dara | |
Bibit induk itik Alabio muda | SNI 7556:2009 | Bibit induk (parent stock) itik Alabio muda | |
Bibit induk itik Alabio meri | SNI 7557:2009 | Bibit induk (parent stock) itik Alabio meri | |
Bibit induk itik Mojosari meri | SNI 7558:2009 | Bibit induk (parent stock) itik Mojosari meri | |
Bibit induk itik Mojosari muda | SNI 7559:2009 | Bibit induk (parent stock) itik Mojosari muda |
Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066
Editor : Julianto