
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda (Tengah) bersama jajaran Ditjen PKH Kementerian Pertanian
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Pemerintah terus memperkuat pengendalian bahan pakan ternak sebagai langkah strategis menjaga stabilitas harga pangan nasional.
Melalui koordinasi lintas pemangku kepentingan, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan kebijakan pengelolaan bahan pakan asal tumbuhan berjalan tertib, terukur, dan berkelanjutan, tanpa mengganggu produksi peternakan dalam negeri.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga harga daging ayam dan telur tetap stabil serta terjangkau bagi masyarakat, seiring meningkatnya kebutuhan pangan nasional.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan pengalihan pelaksanaan impor bahan pakan asal tumbuhan tertentu kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kebijakan tersebut tidak mencakup seluruh komoditas, melainkan terbatas pada kedelai dan turunannya, termasuk soybean meal (SBM) atau bungkil kedelai.
“Pengalihan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden terkait penguatan penguasaan negara terhadap komoditas strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Agung, Selasa (23/12).

Menurutnya, kebutuhan impor bahan pakan, khususnya SBM, diproyeksikan terus meningkat seiring pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta bertambahnya populasi ayam, sapi perah, dan sapi pedaging.
Dengan volume impor yang semakin besar, pemerintah menilai perlu dilakukan penataan kewenangan pemasukan yang sebelumnya dikelola swasta, untuk kemudian dialihkan sepenuhnya kepada BUMN sebagai kebijakan strategis nasional.
“Kebutuhan bahan baku pakan, terutama soybean meal, terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan populasi unggas dan ruminansia. Dengan skala kebutuhan yang besar, penataan kewenangan impor diperlukan agar lebih terkoordinasi dan terkendali,” jelasnya.
Agung menambahkan, stabilisasi harga pakan di dalam negeri juga menjadi faktor penting untuk menutup peluang masuknya produk unggas murah dari luar negeri.
Jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut berpotensi mengganggu keberlangsungan industri perunggasan nasional serta mengancam mata pencaharian jutaan peternak.
“Kami berkomitmen menjaga industri perunggasan nasional. Kuncinya adalah memastikan harga pakan stabil, produksi terjaga, serta harga daging ayam dan telur tetap wajar bagi konsumen,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Berdikari, Mukhammad Agung Aulia, menyatakan kesiapan perusahaannya dalam menjalankan penugasan impor bahan baku pakan, termasuk SBM dan gandum, sesuai kebutuhan nasional.
Ia mengungkapkan bahwa PT Berdikari telah berkoordinasi dengan pelaku usaha dan asosiasi terkait untuk memetakan kebutuhan serta memastikan kelancaran pasokan selama masa transisi kebijakan.
“Penugasan ini kami jalankan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, pengendalian harga, serta koordinasi erat dengan pelaku usaha dan peternak, termasuk peternak mandiri, agar pasokan tetap terjaga dan tidak menimbulkan gejolak,” ujarnya.
Kementerian Pertanian menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini melalui koordinasi lintas sektor dan dialog berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan.
aUpaya tersebut dilakukan untuk menjaga keberlanjutan industri peternakan nasional sekaligus melindungi kepentingan peternak dan konsumen dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.