
Kementerian Pertanian melakukan penguatan kapasitas kelembagaan lewat kerja sama teknis internasional bersama Danish Veterinary Food Agriculture and Fishery Agency (DVFAFA), Denmark
TABLOIDSINARTANI.COM, Copenhagen – Pemerintah terus memperkuat sistem jaminan mutu dan keamanan pakan nasional sebagai langkah strategis melindungi peternak sekaligus meningkatkan daya saing produk peternakan Indonesia.
Langkah ini dinilai krusial karena kualitas pakan berperan besar dalam menentukan produktivitas ternak, efisiensi biaya produksi, hingga keamanan pangan asal hewan.
Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian melakukan penguatan kapasitas kelembagaan lewat kerja sama teknis internasional bersama Danish Veterinary Food Agriculture and Fishery Agency (DVFAFA), Denmark, pada 2–6 Februari 2026.
Kolaborasi tersebut difokuskan pada pembenahan sistem pengawasan pakan agar lebih modern, transparan, dan berbasis risiko.
Ketua Tim Delegasi Direktorat Pakan, Sapta, menyebut pengalaman internasional menjadi referensi penting dalam penyempurnaan regulasi nasional. Menurutnya, pendekatan berbasis risiko memungkinkan pengawasan dilakukan secara lebih tepat sasaran, mulai dari penyusunan regulasi hingga implementasi di lapangan.
“Kami melihat bagaimana pendekatan berbasis risiko diterapkan secara konsisten. Contoh baik ini akan kami adaptasi sesuai kebutuhan dan karakteristik subsektor peternakan Indonesia,” ujar Sapta.

Kementerian Pertanian menegaskan, penguatan pengawasan pakan bukan sekadar agenda administratif. Kebijakan ini merupakan upaya konkret melindungi peternak dari potensi kerugian akibat penggunaan pakan bermutu rendah atau tercemar.
Dengan sistem monitoring yang lebih ketat, pakan yang beredar diharapkan benar-benar memenuhi standar keamanan dan mutu. Dampaknya langsung terasa pada peningkatan performa ternak, penurunan angka penyakit, efisiensi konversi pakan, hingga peningkatan produksi susu dan daging.
Bagi peternak sapi perah, misalnya, kualitas pakan sangat menentukan volume dan mutu susu. Dalam jangka panjang, sistem pengawasan yang kredibel juga memperkuat posisi tawar peternak, termasuk dalam pengembangan produk susu organik yang mensyaratkan standar mutu pakan yang ketat.
Sebagai bagian dari transformasi pengawasan, Kementerian Pertanian tengah merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pakan. Selain itu, pemerintah juga menyusun policy paper keamanan pakan, membentuk Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Pakan, serta mengembangkan sistem monitoring mutu dan keamanan pakan nasional.
Langkah ini dirancang agar sistem pengawasan menjadi lebih terintegrasi dan akuntabel. Melalui pendekatan berbasis risiko, pengawasan diprioritaskan pada titik-titik kritis yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi peternak.
Secara paralel, kapasitas laboratorium juga diperkuat, terutama dalam mendeteksi cemaran mikotoksin, logam berat, residu pestisida, dan antibiotik pada pakan. Kemampuan analisis yang lebih akurat dinilai penting untuk mendukung penetapan batas maksimum residu (MRL) serta memastikan pakan yang beredar benar-benar aman.
Direktur Pakan Kementerian Pertanian RI, Tri Melasari, menegaskan mutu dan keamanan pakan memiliki dampak langsung terhadap kesehatan ternak dan keberlanjutan sektor peternakan nasional.
“Mutu dan keamanan pakan sangat menentukan kesehatan ternak. Jika ternaknya sehat, maka produksi susu, telur, dan daging juga optimal,” ujarnya.
Tri juga menyoroti pentingnya optimalisasi potensi bahan pakan lokal di setiap daerah. Pendataan dan pemetaan bahan baku lokal perlu diperkuat untuk mendukung efisiensi biaya produksi sekaligus memperkokoh ketahanan pakan nasional.
Kementerian Pertanian menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab memastikan ekosistem usaha peternakan berjalan adil. Peternak tidak boleh dirugikan akibat distribusi pakan yang tidak memenuhi standar.
Dengan sistem sertifikasi, inspeksi, dan pengujian yang diperkuat, pemerintah ingin menciptakan kepastian usaha. Peternak mendapatkan perlindungan hukum serta jaminan mutu input produksi, sementara konsumen memperoleh produk hewani yang aman dan berkualitas.