
Kegiatan Rembuk Peternak Ayam yang Digelar HKTI Bersama Kementerian Pertanian
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) bersama Kementerian Pertanian menggelar Rembuk Peternak Ayam Nasional sebagai langkah mencari solusi atas anjloknya harga ayam hidup dan telur di tingkat peternak.
Forum ini menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, mulai dari penetapan harga acuan ayam hidup, penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga reformasi tata kelola industri perunggasan dari hulu hingga hilir.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan antara kepentingan peternak dan konsumen. Menurutnya, peternak harus memperoleh keuntungan yang layak, sementara masyarakat juga harus mendapatkan harga pangan yang terjangkau.
"Komoditas ayam dan telur tidak boleh terlalu mahal sehingga memberatkan masyarakat, tetapi juga tidak boleh terlalu murah hingga merugikan peternak. Negara harus hadir mengatur mekanisme agar produsen sejahtera dan konsumen tetap terlindungi," ujar Sudaryono.
Ia menambahkan, pemerintah tidak akan membiarkan pelaku usaha di sektor perunggasan mengambil keuntungan secara berlebihan. Regulasi baru tengah disiapkan untuk menciptakan tata niaga yang lebih adil dan menjaga keseimbangan harga di seluruh rantai pasok.
Salah satu keputusan penting dalam rembuk tersebut adalah penetapan harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak minimal Rp19.500 per kilogram mulai 15 Juli, sedangkan harga telur ayam di tingkat peternak ditetapkan minimal Rp24.000 per kilogram.

"Pemerintah akan memastikan kebijakan ini dipatuhi seluruh pelaku usaha. Jika berjalan dengan baik, kesejahteraan peternak akan meningkat, sementara harga di tingkat konsumen tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)," kata Sudaryono yang juga menjabat sebagai Ketua Umum HKTI.
Menurutnya, efisiensi sektor perunggasan harus dilakukan mulai dari produksi, distribusi hingga pemasaran agar selisih antara harga pokok produksi (HPP) dan HET tidak terlalu lebar. Selain itu, berbagai usulan juga mengemuka dalam forum tersebut, di antaranya perbaikan tata kelola pakan, perlindungan terhadap peternak rakyat, hingga penguatan regulasi industri perunggasan.
Sudaryono mengungkapkan bahwa saat ini produksi ayam dan telur nasional telah mengalami surplus. Bahkan Indonesia telah mengekspor produk perunggasan ke 11 negara dan akan terus memperluas pasar ekspor.
"Pasar ekspor terus berkembang, termasuk ke Arab Saudi dan China. Salah satu komoditas yang banyak diminati adalah ceker ayam," ujarnya.
Ia juga menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi peluang besar bagi industri perunggasan karena menciptakan permintaan baru terhadap ayam dan telur. Namun, peternak perlu menyesuaikan pola produksi dengan kalender sekolah.
"Selama libur sekolah sekitar tiga minggu, kegiatan MBG juga ikut berhenti sehingga terjadi penurunan permintaan. Ini kondisi baru yang belum pernah terjadi sebelumnya dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar pola produksi bisa lebih menyesuaikan," jelasnya.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menjelaskan bahwa anjloknya harga ayam hidup dipengaruhi oleh ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan.

"Ketika suplai meningkat sementara permintaan menurun, harga otomatis turun. Karena itu pemerintah terus menyiapkan langkah jangka pendek, menengah, dan panjang untuk menjaga keseimbangan suplai dan permintaan agar harga di tingkat peternak tidak jatuh di bawah harga acuan," ujarnya.
Dalam forum tersebut, HKTI menegaskan bahwa stabilitas industri perunggasan tidak cukup dijaga hanya melalui pengendalian produksi. Diperlukan kebijakan yang terintegrasi mulai dari penyediaan bahan baku pakan, pembiayaan, hilirisasi, distribusi, hingga perluasan pasar.
HKTI mengusulkan reformasi kebijakan pakan dengan mengalihkan sebagian impor gandum pakan ke jagung. Jagung impor dipadukan dengan jagung program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk diolah menjadi pakan bersubsidi yang dapat disalurkan kepada peternak melalui industri pakan dengan standar mutu dan harga yang lebih terkontrol.
Data HKTI menunjukkan produksi pakan ayam diproyeksikan meningkat dari sekitar 15,42 juta ton pada 2020 menjadi 20,15 juta ton pada 2026. Sementara kebutuhan jagung naik dari 7,71 juta ton menjadi sekitar 10,08 juta ton. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang bagi pemerintah untuk memperkuat penggunaan jagung nasional sebagai bahan baku utama industri pakan.
HKTI juga mendukung program hilirisasi Kementerian Pertanian bersama Danantara, namun menekankan agar investasi tersebut tetap melibatkan peternak lokal sebagai bagian dari rantai usaha, baik melalui koperasi, kemitraan, maupun kepemilikan bersama.
Untuk mendukung hal tersebut, HKTI mengusulkan penerapan model pembiayaan berbasis transaksi seperti skema LPDB-BLU, di mana pembiayaan diberikan berdasarkan kontrak usaha, kepastian pasar, data produksi, dan mekanisme pembayaran yang transparan.
HKTI turut mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) mengaktifkan kembali layanan MBG pada hari Sabtu dan hari libur guna menjaga kesinambungan permintaan ayam dan telur sekaligus memperkuat program perbaikan gizi masyarakat.
Selain itu, HKTI mengusulkan agar menu MBG menetapkan konsumsi telur dua kali dalam seminggu dan ayam tiga kali dalam seminggu. Dengan target sekitar 82,9 juta penerima manfaat, kebijakan tersebut diperkirakan mampu menyerap sekitar 258.648 ton telur dan 646.620 ton karkas ayam selama periode Juli–Desember 2026.
HKTI juga menilai pembangunan cold chain, rumah potong unggas modern, serta industri pengolahan telur, terutama telur cair, harus menjadi prioritas pemerintah. Infrastruktur tersebut dinilai mampu memperpanjang umur simpan produk, memperluas distribusi antarwilayah, mengurangi tekanan harga saat panen raya, serta membuka peluang pasar baru bagi produk perunggasan nasional.
Melalui berbagai langkah tersebut, HKTI berharap stabilitas industri perunggasan nasional dapat dibangun secara menyeluruh, mulai dari penyediaan bahan baku pakan yang efisien, pembiayaan yang tepat sasaran, kepastian serapan melalui program MBG, keterlibatan peternak dalam investasi, hingga penguatan hilirisasi dan perluasan akses pasar. Dengan demikian, kesejahteraan peternak dapat meningkat tanpa mengorbankan kepentingan konsumen.



