
Peternakan ayam modern
TABLOIDSINARTANI.COM gUNUNG kIDUL --- Harga ayam di tingkat peternak masih berkisar Rp20.000–Rp21.000 per kilogram, tetapi di tingkat konsumen bisa mencapai Rp45.000 per kilogram. Kesenjangan harga yang mencolok ini membuat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turun langsung menelusuri rantai pasok perunggasan dari hulu hingga hilir.
Pemerintah akan melakukan pemeriksaan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk mengungkap penyebab disparitas harga sekaligus menindaklanjuti dugaan praktik perdagangan yang tidak sehat.
Langkah tersebut dilakukan Mentan Amran saat meninjau breeding farm PT Widodo Makmur Unggas di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (15/10). Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membenahi tata niaga ayam dan telur agar peternak tidak terus merugi, sementara konsumen tetap mendapatkan pangan dengan harga terjangkau.
“Di peternak itu (harga ayam) Rp20.000–Rp21.000 per kilogram, tetapi di ujung harga ayamnya bisa Rp45.000 per kilogram. Telur juga demikian. Artinya, ada persoalan dalam rantai pasok yang harus kita cek dari hulu ke hilir,” kata Amran.

Menurutnya, selisih harga yang besar tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk mengetahui titik persoalan dalam proses perdagangan dan distribusi. Pemerintah tidak ingin ketimpangan harga terus berlangsung hingga merugikan peternak maupun masyarakat.
“Tidak boleh permainkan konsumen dengan produsen. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita harus bela rakyat kita, peternak dan konsumen,” tegasnya.
Selain membenahi tata niaga, pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk memperkuat penyerapan hasil peternakan dan menekan biaya produksi. Salah satunya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didorong menyerap telur dari peternak dengan mengacu pada harga Rp26.500 per kilogram.
Langkah ini diharapkan membuka pasar yang lebih pasti bagi peternak sekaligus membantu menjaga keberlanjutan usaha perunggasan nasional.
Pemerintah juga mendorong percepatan penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Selain itu, penyediaan pakan melalui ID FOOD turut didorong untuk membantu peternak mendapatkan bahan baku dengan harga yang lebih terjangkau.
Upaya tersebut dinilai penting karena biaya pakan menjadi salah satu komponen utama dalam usaha peternakan unggas. Ketersediaan bahan baku dengan harga yang wajar akan membantu peternak menjaga efisiensi produksi dan mengurangi tekanan biaya usaha.
Dalam kunjungan tersebut, Amran juga mengapresiasi pelaku usaha yang telah mengembangkan bisnis perunggasan selama puluhan tahun dan berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja.
Menurutnya, keberlangsungan usaha peternakan menjadi bagian penting dalam memperkuat industri perunggasan nasional. Karena itu, pembenahan tata niaga perlu dilakukan tanpa mengabaikan keberlanjutan usaha dan kepentingan masyarakat luas.
“Kami mengapresiasi pelaku usaha yang terus bekerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah akan terus mengawal agar peternak terlindungi, usaha tetap berjalan, dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujarnya.