Jumat, 13 Juni 2025


Populasi Ayam Dipangkas, Harga Telur pun Terangkat

26 Agu 2017, 21:58 WIBEditor : Julianto

Peternak ayam petelur sempat meradang menyusul merosotnya harga telur hingga di angka Rp 14 ribu/kg. Untuk mengangkat kembali harga telur, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian, mengambil kebijakan menurunkan populasi ayam petelur.

Dirjen PKH, I Ketut Diarmita mengakui, pemerintah memang telah mengambil kebijakan untuk menurunkan populasi ayam petelur untuk menjaga stabilisasi harga telur di dalam negeri. Dari hasil perhitungan ternyata produksi telur mencapai 8 juta ton/minggu, padahal kebutuhannya hanya 5 juta ton/minggu. Karena itu produksinya harus dikurangi 3 juta ton/minggu.

“Penurunan populasi ayam petelur tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam pengendalian untuk menjaga stabilitas harga telur di tingkat peternak,” katanya kepada Sinar Tani di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kebijakan yang dilakukan pemerintah tersebut muncul karena sebelumnya ada keluhan dari peternak tentang penurunan harga ayam hidup (broiler dan jantan layer), serta telur ayam di bawah harga pokok produksi. Bahkan sebelumnya harga telur sempat mencapai Rp 14 ribu/kg.

 “Saat ini populasi ayam memang menurun, karena kebijakan kami untuk menurunkan populasi, termasuk di Blitar yang sebelumnya mengalami over supply, dengan harapan harga telur di tingkat peternak stabil,” kata Ketut Diarmita.

Atur Pasokan

Untuk menstabilkan harga telur dan ayam, Ketut mengungkapkan, dari aspek hulu pemerintah melalui Ditjen PKH Kementerian Pertanian mengatur keseimbangan supply dan demand. Yakni, melalui penyesuaian jumlah final stock sesuai Kepmentan 3035/2017 agar tidak terjadi over supply.

“Melalui pendekatan tersebut, keseimbangan supply dan demand ternyata segera pulih kembali,” katanya. Hal itu terlihat, jika sebelumnya harga telur hanya Rp 14 ribu/kg, maka setelah ada pengendalian populasi harga naik Rp 16 ribu hingga Rp 19 ribu/kg. Hasil pantauan, harga telur di Blitar kini Rp 16 ribu -16.500/kg, DI Yogyakarta Rp 17 ribu/kg, Jabodetabek Rp 18 ribu/kg. Sedangkan harga acuan yang telah Menteri Perdagangan Rp 18 ribu/kg.

Bahkan pada periode 12 Juli sampai 21 Juli 2017  harga telur pernah melewati harga acuan di tingkat pembelian yang ditetapkan pemerintah. Di tingkat peternak di Blitar harga telur sempat mencapai Rp 19.500/kg atau mencapai titik tertinggi dibandingkan periode sebelumnya.

“Ini artinya supply-demand telah terjadi keseimbangan. Jadi semua telah terpenuhi sesuai dengan harapan kita, yaitu peternak mendapatkan keuntungan. Peternak mendapat harga yang wajar. Jadi untuk apa produksi banyak, tapi harganya jatuh,” tuturnya.

Kasus Blitar

Terkait dengan adanya penurunan populasi ayam petelur di Kabupaten Blitar Jawa Timur, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian, Ketut Diarmita menyampaikan agar situasi dan kondisi di lapangan tersebut dapat dipahami semua pihak.

Ketut menegaskan, pemerintah terus berupaya melakukan pemberdayaan dan perlindungan terhadap peternak unggas mandiri, terutama mengambil langkah-langkah untuk mengatasi penurunan populasi ayam petelur seperti di Blitar. Diantaranya, dukungan regulasi, pembinaan/motivasi dan transformasi kelembagaan yang berdaya saing. “Kami berharap dengan kebijakan yang telah pemerintah ambil tersebut harga telur ayam akan tetap stabil hingga akhir tahun ini,” ujarnya. Yul

Langkah Pemerintah terkait Kasus Blitar

  1. Pendataan populasi dan produksi bersama Dinas, sehingga diketahui aliran supply telur dan yang masuk ke Blitar (outputnya data base dan neraca supply-demand).
  2. Bersama Pemda dan stakeholders, melakukan pembinaan penerapan Permentan/Kepmentan, serta  mendorong terbentuknya koperasi, sehingga peternak kecil bergairah dan mempunyai posisi tawar yang kuat
  3. Mengkoordinasikan masalah ketersediaan Jagung dengan harga terjangkau bersama Bulog. Sedangkan masalah permodalan dikoordinasikan dengan lembaga keuangan di Blitar.
  4. Terkait dengan dukungan regulasi untuk pembenahan aspek hulu, saat ini sedang disusun revisi Permentan No. 61 Tahun 2016 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras. Mengingat Permentan tersebut belum mengakomodir ayam ras petelur, sehingga diharapkan ada jaminan distribusi DOC FS ke peternak terlindungi. 

Editor : Yulianto

BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018