Jumat, 13 Juni 2025


Kementan Terjunkan Petugas Pantau Pelaksanaan Kurban

29 Agu 2017, 16:32 WIBEditor : Tiara Dianing Tyas

Idul Adha tinggal menghitung. Saat itu, umat Muslim melakukan kewajiban memotong hewan kurban. Sayangnya banyak masyarakat yang belum mengerti cara penanganan hewan kurban yang baik sesuai syarat Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen PKH, Surachman Suwardi mengatakan, untuk membantu umat Islam yang akan melaksanakan kurban, pihaknya menerjunkan tim sebanyak 994 petugas yang terdiri dari 129 orang petugas dari Ditjen PKH, 150 orang petugas Dinas wilayah Jabodetabek dan 715 orang mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Institut Pertanian Bogor (IPB).

Pengawasan juga melibatkan Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) Bogor, untuk melaksanakan pengambilan sampel terhadap daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat. Pengambilan dan pemeriksaan sampel untuk mengetahui kualitas daging hewan kurban di lokasi tempat penyembelihan kurban.

“Selain itu sebagai bahan evaluasi serta masukan untuk tindakan selanjutnya agar kualitas daging kurban dan penerapan hygiene sanitasi dapat lebih baik,” katanya di sela-sela Sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban sesuai ASUH di Masjid Baiturrahman, Petukangan, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk Pemda DKI mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai cara pemotongan hewan kurban yang baik.

Menurutnya, pemotongan hewan kurban di Indonesia selama ini masih dilakukan secara tradisional, serba darurat, apa adanya. Bahkan cenderung mengabaikan aspek higiene sanitasi, kesejahteraan hewan dan kesehatan lingkungan.

“Banyak pelaksana kurban di Indonesia sebatas ritual semata. Ini harus kita perbaiki, karena walau dalam sistem ritual pun harus menyiapkan daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH),” katanya.

Surachman mengatakan, fenomena di masyarakat pelaksanaan pemotongan hewan kurban ini belum layak 100%. Contoh pemotongan yang belum layak, jika kurban dilakukan di bawah pohon, tanpa pola-pola pemotongan yang sesuai dengan pronsip kesehatan hewan.

Hal itu menurut dia, dikhawatirkan dagingnya tidak sempurna dan cepat busuk. Selain itu jika ternaknya tidak bersertifikasi kesehatan hewan, maka dikhawatirkan ada zoonosi atau penyakit hewan yang bisa menular kepada manusia, seperti antraks.

Karena itu Direktorat Jenderal PKH melakukan public awareness sebagai salah satu pembelajaran kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga melakukan sertifikasi kesehatan hewannya dan bantuan melalui anggaran APBN. Nilainya sesuai kebutuhan untuk membangun Rumah Potong Hewan (RPH) untuk kepentingan kurban.

“Hewan yang baik untuk kurban adalah yang tidak kena cat, tidak terkena matahari langsung, pakan cukup, hewan disembelih sampai benar-benar mati baru dilanjutkan tindakan selanjutnya,” katanya.  Tia/Yul

Editor : Yulianto

BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018