Kementerian Pertanian menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 tahun 2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu. Beleid baru tersebut diharapkan menciptakan iklim usaha yang kondusif, khususnya kepastian usaha peternak sapi perah, serta kepastian ketersediaan bahan baku industri.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita mengatakan, penerbitan Permentan Nomor 26 tahun 2017 ini bertujuan untuk memenuhi penyediaan pangan, khususnya kebutuhan protein hewani untuk kesehatan dan kecerdasan masyarakat. Selain itu juga untuk mewujudkan kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan peternak.
“Hal tersebut tentunya dapat dicapai dengan meningkatnya produksi susu nasional yang dicapai melalui sinergisme kegiatan dengan para pelaku usaha di bidang persusuan,” kata I Ketut Diarmita..
I Ketut menyampaikan, dalam penyusunan Permentan ini melibatkan Kemenko Perekonomian, Kemendag, Kemenperin, Kemenkop dan UMKM, akademisi, Asosiasi Peternak Sapi Perah (APSPI), GKSI dan Tim Pendamping Nilai Tambah dan Daya Saing (NTDS). Penyusunan Permentan No 26 tahun 2017 menurutnya, dilatarbelakangi karena produksi susu nasional yang semakin menurun dan tidak adanya kebijakan tentang persusuan semenjak berlakunya Inpres No. 4/1998.
“Setelah belasan tahun tidak ada regulasi baru di bidang persusuan, Permentan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan produksi di sektor hulu dan meningkatkan kerja sama antar pelaku usaha di sektor hilir,” katanya.
Ketut berharap, dengan upaya ini ke depan akan dapat mendorong tumbuhnya usaha peternakan sapi perah dan berkembang menjadi lebih professional, sehingga dapat meningkatkan produksi susu segar yang berkualitas. Dengan demikian memberikan kepastian pasokan bahan baku yang memenuhi kualitas bagi pelaku usaha yang melakukan pengolahan susu.
Data Outlook Susu Kementerian Pertanian tahun 2016, Kebutuhan Susu Nasional tercatat 3,8 juta ton (setara susu segar) dengan pasokan Susu Dalam Negeri 852 ribu ton (22,45%) dan Importasi 2,95 juta ton (77,55%) dalam bentuk Skim Milk Powder, Whole Milk Powder, Anhydrous Milk Fat, Butter Milk Powder.
Populasi sapi perah laktasi di Tahun 2016 tercatat sebanyak 267 ribu ekor dari total populasi sapi perah sebanyak 533 ribu ekor dan mayoritas 98,96% berada di Pulau Jawa dengan trend pertumbuhan menurun (Statistik Peternakan, 2016). Sedangkan produktivitas susu rata-rata 12 liter/ekor/hari. Namun demikian angka konsumsi susu penduduk Indonesia baru mencapai 12,10 liter/kapita/tahun dengan terbesar berupa susu kental manis sebesar 43%. Yul
Editor : Yulianto