Jumat, 19 April 2024


Tingkatkan Populasi, 1.225 Ekor Sapi Brahman Cross Dibagikan Ke Peternak

14 Nov 2018, 16:48 WIBEditor : Gesha

Sapi brahman cross untuk indukan sapi potong mulai dibagikan pada peternak | Sumber Foto:HUMAS PETERNAKAN

Adanya indukan sapi brahman cross ini diharapkan bisa menambah populasi sapi

 

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melakukan penambahan sapi indukan jenis Brahman Cross sebanyak 1.225 ekor untuk peternak. Kebijakan penambahan indukan tersebut merupakan salah satu upaya mempercepat peningkatan populasi sapi di dalam negeri.

“Saat ini telah kami distribusikan sapi Brahman Cross sebanyak 1.225 ekor ke peternak. Melalui upaya ini diharapkan terjadi peningkatan share produksi daging sapi dalam negeri dan, bertambahnya usaha sapi berskala usaha komersil,” kata I Ketut Diarmita, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

I Ketut menyampaikan bahwa penambahan indukan yang diambil dari Australia ini, secara nasional penambahan populasi sapi akan bertambah, sekaligus akan bertambah sumber input produksi sebagai investasi, dan menjadi pondasi menuju swasembada daging sapi yang dicanangkan tercapai di tahun 2022.

Secara umum, total penambahan indukan tahun 2018 ditargetkan terpenuhi sebanyak 6.000 ekor dan akan didistribusikan ke peternak di 110 kab/kota di 24 provinsi yang merupakan sentra sapi.

Penerima sapi indukan tahun 2018, merupakan kelompok yang selektif, baik dari penyediaan sumber pakan dan pengalamannya dalam mengelola indukan. "Target kami, pada 2 tahun pemeliharaan sudah berkembang di atas 50?ri total awal," ujar I Ketut.

Dalam upaya peningkatan populasi, selain penambahan indukan impor¸ juga dilakukan beberapa upaya oleh Kementan yaitu: Percepatan peningkatan populasi sapi melalui Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab), lalu penguatan 7 Unit Pelaksana Teknis (UPT) perbibitan dengan menghasilkan bibit sapi/kerbau yang berkualitas, serta menekan jumlah pemotongan betina produktif.

“Hal penting dan strategis juga dilakukan Pemerintah untuk mendorong investor swasta untuk menginvestasikan modalnya di dunia peternakan dalam skala besar,” ucap I Ketut.

Disebar

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Sugiono menegaskan proses pemasukan sapi indukan saat ini dilakukan oleh beberapa UPT lingkup Ditjen PKH. Saat ini pemasukan sapi indukan sudah dilakukan oleh Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden sebanyak 1.225 ekor.

Penerima bantuan sapi indukan ini tersebar di 80 kelompok peternak dan 2 UPTD yang berada di 35 Kabupaten,  5 propinsi yaitu DI Yogyakarta,  Kalimantan Barat,  Jawa Tengah,  Jawa Timur dan Jawa Barat. Penerima sapi indukan tersebut merupakan hasil verifikasi Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) yang dilakukan oleh Tim yang terdiri dari balai BBPTUHPT Baturraden dan dinas peternakan Kabupaten/Propinsi terkait.

“Sapi–sapi tersebut telah sampai di Indonesia pada 30 Oktober 2018, yang sebelumnya telah dilakukan preshipment inspection (PSI) di negara asal,” terang Sugiono.

Ditemui secara terpisah, Sintong Hutasoit Kepala BBPTUHPT Baturraden mengatakan untuk memastikan sapi-sapi yang datang sehat. Timnya BBPTUHPT telah meninjau langsung kedatangan sapi indukan tersebut di Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap. Selanjutnya, sapi-sapi tersebut juga telah dilakukan tindakan karantina selama 7 hari di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Cilacap.

Berdasarkan hasil tindakan karantina, sapi-sapi tersebut telah dinyatakan 100?lam keadaan sehat, nafsu makan sangat bagus dan tidak menunjukan gejala terkena penyakit hewan, sehingga telah diterbitkan sertifikat Kesehatan Hewan (KH) 14 dari IKH Cilacap.

“Saat ini sapi-sapi tersebut sudah terdistribusi ke 80 kelompok dan 2 UPTD  penerima dalam kondisi sehat. Pada hari ini adalah batas pengamatan 7 hari di kelompok dan UPTD sehingga dilaksanakan proses administrasi Berita Acara Serah Terima kepada kelompok dan UPTD tersebut," kata Sintong Hutasoit.

Reporter : Kontributor
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018