Rabu, 23 April 2025


Perencanaan Perkandangan yang Baik

02 Jul 2014, 14:53 WIBEditor : Kontributor

Kandang merupakan bagian dari sistem pemeliharaan hewan ternak. Sistem perkandangan di Indonesia belum begitu banyak mendapatkan perhatian. Bentuk dan ukuran kandang masih beraneka ragam. Persyaratan pembuatan kandang umumnya masih belum terpenuhi.

Syarat pertama yang menjadi perhatian sebelum kandang itu berdiri adalah tempat berdirinya kandang tersebut yaitu lahan. Di dalam UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan telah tercantum mengenai  lahan untuk peternakan. Ada  hal yang ditekankan dalam UU itu yaitu mengenai tata ruang dan penggembalaan umum.  Tata ruang menyangkut lingkungan sekitar peternakan seringkali bertabrakan dengan kepentingan pembangunan lainnya seperti pemukiman dan industri. Pemilihan lokasi kandang menjadi sangat penting untuk menghindari dampak lingkungan. Lokasi kandang yang baik antara lain : sumber air bersih mudah diperoleh, topografi, sarana transportasi mudah terjangkau, sirkulasi udara lancar, jarak dari lingkungan perumahan penduduk tidak terlalu dekat.

Bahkan untuk peternakan sapi perah telah diatur melalui SK Direktur Jenderal Peternakan No. 776 Tahun 1982 mengenai lokasi di mana lokasi peternakan tidak boleh di pusat kota dan pemukiman penduduk. Jarak lokasi kandang sekurang-kurangnya 250 m dari pemukiman penduduk. Jarak antar kandang satu dengan yang lainnya sekurang-kurangnya 50 m. Keliling pagar kandang tingginya harus 1,75 m di atas tanah dan jarak pagar dengan kandang terluar sejauh 5 m.

Usaha peternakan atau pemeliharaan hewan ternak tidak hanya menghasilkan produk yang bermanfaat bagi manusia akan tetapi juga menghasilkan limbah. Limbah peternakan yang langsung berdampak kepada lingkungan adalah feses atau kotoran ternak. Kotoran ini mengeluarkan bau yang tidak sedap, sehingga mengganggu pernafasan manusia. Selain itu kotoran ternak merupakan tempat tumbuh dan berkembangnya bakteri penyakit. Jika tidak dikelola dengan baik maka akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Lokasi kandang yang sudah mulai berdekatan dengan pemukiman penduduk karena tata ruang yang tidak terencana menimbulkan permasalahan lingkungan yang buruk akhir-akhir ini. Sering muncul berita tercemarnya air tanah oleh limbah ternak atau bau kandang yang mengundang ribuan lalat ke pemukiman penduduk, ini merupakan dampak langsung yang menjadi dilema pengembangan usaha peternakan khususnya di Pulau Jawa.

Usaha peternakan akhir-akhir ini mulai sering dituding sebagai kegiatan yang ikut mencemari lingkungan. Oleh karena itu, agar peternakan menjadi suatu usaha yang berwawasan lingkungan dan efisien maka tatalaksana pemeliharaan, perkandangan dan penanganan limbahnya harus selalu diperhatikan.

Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066

Editor : Julianto

BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018