Thursday, 29 October 2026


Ekspor Tanaman Hias Takut Ditolak? Klinik Ekspor Barantin Ada di Setiap Provinsi

28 Oct 2026, 14:32 WIBEditor : Gesha

Cemas kiriman tanaman hias ditolak negara tujuan? Badan Karantina Indonesia (Barantin) punya Klinik Ekspor yang hadir di setiap balai karantina provinsi.

TABLOIDSINARTANI.COM, Bandung – Cemas kiriman tanaman hias ditolak negara tujuan? Badan Karantina Indonesia (Barantin) punya Klinik Ekspor yang hadir di setiap balai karantina provinsi.

Pelaku usaha tanaman hias yang khawatir kiriman ekspornya ditolak negara tujuan kini punya tempat bertanya. 

Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyediakan Klinik Ekspor di setiap balai karantina provinsi, termasuk di Jawa Barat, untuk membantu calon eksportir memahami persyaratan sebelum barang dikirim.

Layanan itu disampaikan dalam webinar Go Ekspor BARANTIN edisi ke-14 bertema "Kupas Tuntas Tanaman Hias Jawa Barat Tembus Pasar Dunia", Rabu (28/10/2026). 

Acara ini digelar Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Barantin bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

Kepala PPSDM Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Barantin, Wasis Wisnu Saputra menegaskan, lembaganya tidak hanya bertugas mengawasi di pintu keluar masuk barang. 

Barantin, menurutnya, juga ikut memperkuat sisi ekonomi dengan mendampingi pelaku usaha agar produknya diterima di negara tujuan.

Ia menyebut Klinik Ekspor tersedia di setiap balai karantina di seluruh provinsi.

Pelaku usaha pun diminta tidak segan datang ke kantor karantina untuk berkonsultasi soal persyaratan komoditas. "Kita punya fasilitas bimbingan ini di seluruh Indonesia," ujarnya.

Menurut dia, tantangan utama eksportir saat ini adalah memastikan kiriman diterima tanpa notifikasi dari negara tujuan.

Pada tanaman hias, notifikasi kerap berkaitan dengan temuan organisme pengganggu seperti moluska dan serangga.

Kepala Pusat juga menyebut kolaborasi Barantin dengan Kementerian UMKM, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Pertanian.

Kerja sama itu diarahkan untuk membantu UMKM dan pelaku ekspor memenuhi persyaratan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Barat, drh. Cahyono, menjelaskan mengapa konsultasi penting.

Persyaratan fitosanitari, katanya, berbeda di setiap negara, baik persyaratan tambahan maupun target organisme pengganggu.

Perbedaan tersebut meliputi izin impor, status jenis tanaman yang dilarang atau termasuk daftar CITES, serta target organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dan OPT karantina (OPTK). 

Bagian tanaman yang dikirim, entah biji, akar, bibit, atau tanaman utuh, turut menentukan perlakuan. Redaksi pada sertifikat fitosanitari dan pernyataan tambahan (additional declaration") juga menyesuaikan negara tujuan dan jenis tanaman.

"Kalau masih ragu soal persyaratan negara tujuan, mari berkonsultasi di Klinik Ekspor karantina supaya nanti tidak kena penolakan," kata drh. Cahyono.

Ia menambahkan, klinik ini juga dapat dimanfaatkan pelaku usaha yang belum menentukan pasar. 

Calon eksportir bisa menanyakan negara yang berpeluang terbuka bagi jenis tanaman miliknya, atau dipertemukan dengan mitra yang membutuhkan pemasok.

Lebih lanjut, drh Cahyono mengungkapkan Jawa Barat dikenal sebagai sentra tanaman hias utama dengan dataran tinggi, air melimpah, dan iklim yang mendukung. 

Sentra produksinya berada di Kabupaten Bandung Barat, Bogor, Cimahi, Kuningan, dan Sukabumi. Jenis yang diminati pasar internasional antara lain aroid dan sukulen.

Menurut catatan BKHIT Jawa Barat, tanaman hias dari provinsi ini telah menembus sedikitnya 47 negara. Thailand, Tiongkok, dan Singapura menjadi tujuan utama di Asia, Amerika Serikat di Amerika, serta Belanda di Eropa.

“Sepanjang 2025, balai ini menyertifikasi sekitar 277 ribu batang tanaman hias ekspor. Bulan tertinggi adalah Juli dengan 37.850 batang, sedangkan terendah April dengan 9.720 batang. Namun hingga September 2026, jumlah yang disertifikasi baru sekitar 53 ribu batang,” bebernya.

Cahyono menyebut kondisi pasar global sedang tidak baik-baik saja sehingga pelaku usaha perlu mencari pasar baru.

Ia mendorong pengembangan tanaman asli Indonesia karena tidak dimiliki negara lain dan harganya masih istimewa.

Selain persyaratan, Cahyono mengungkap beberapa hambatan lain. Sebagian UMKM belum mampu menjaga kontinuitas dan kuantitas pasokan untuk pasar ekspor. 

Biaya logistik juga tinggi karena banyak rute penerbangan langsung dari Indonesia belum terhubung ke negara tujuan akhir, padahal tanaman hias membutuhkan pengiriman cepat. Thailand, pesaing terdekat, memiliki rute langsung ke hampir semua negara tujuan.

Ketertelusuran (traceability) juga perlu diperkuat. Data asal tanaman, mulai dari sumber, tanaman induk, hingga rumah pengemasan, harus dapat ditelusuri. 

Menurutnya, hal ini berkaitan dengan upaya mengirim langsung ke Uni Eropa dan Amerika Serikat tanpa melalui negara perantara.

Di sisi lain, drh. Cahyono berharap kesepakatan dagang Indonesia dengan Uni Eropa dapat mendorong peluang ekspor.

Dalam penutup materinya, BKHIT Jawa Barat menyatakan siap menjadi mitra pelaku usaha dan mengajak validasi data sertifikasi, penguatan kapasitas, serta promosi pasar internasional. 

Cahyono meyakini kolaborasi dinas provinsi, kementerian, eksportir, dan akademisi dapat meningkatkan ekspor tanaman hias Jawa Barat. 

Reporter : Nattasya
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018