Data valid, bantuan pun efektif
TABLOIDSINARTANI.COM, Denpasar---Data memiliki arti yang sangat penting dalam membuat kebijakan. Jika data tidak benar, maka kebijakan yang pemerintah buat pun akan melenceng. Karena itu Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo bertekad memperbaiki data pertanian, khususnya data luas lahan agar lebih valid.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Prof Dedi Nursyamsi mengakui, kebijakan satu data, termasuk data penyuluhan memang harus terindentifikasi dengan baik. Bahkan Kementan sudah membangun Simluhtan yang didalamnya ada pendataan penyuluh.
Karenanya, Dedi meminta kepada penyuluh pertanian memberikan data yang update. Sehingga, ketika Mentan SYL membuka data Simluhtan bisa terlihat bagaimana jumlah dan kinerja penyuluh di daerah. “Adanya kebijakan data tersebut, bisa menjadi acuan untuk penetapan target dan alokasi program pertanian dan menghitung penyediaan pangan nasional,” kata Dedi.
Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian BPPSDMP Kementan Leli Nuryati mengatakan, adanya data yang benar dalam Simluhtan juga menjadi dasar untuk melakukan audit semua sistem yang memberikan bantuan sarana dan prasarana sektor pertanian. Baik bantuan kepada petani kelompok tani, maupun gabungan kelompok tani, bahkan kelembagaan ekonomi petani.
“Karena itu penerima bantuan, datanya harus ada di simluhtan dan (audit) KPK mulainya dari sini, juga bantuan dengan menggunakan sistem yang lain apakah sesuai dengan database,” katanya.
Agar database secara nasional sama, Kementan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten/kota yang memiliki data kependudukan. Nantinya untuk kodenya adalah nomor induk kependudukan (NIK).
“Dari dua provinsi yang sudah kita verfikasi, data yang ada di Simluhtan ternyata tidak dilakukan update oleh penyuluh. Masih ditemukannya NIK yang tidak sesuai dengan Disdukcapil. Karena harus by name by address makanya harus sesuai NIK," tutur Leli.
Verifikasi dan Validasi Data
Pusluhtan sejak pertengahan tahun 2019 telah melakukan verifikasi dan validasi data Simluhtan di tiga provinsi sebagai pilot Project untuk yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Banten dan Bali. “Tahun depan kita akan lakukan untuk seluruh provinsi seluruh Indonesia,” ujar Leli.
Leli mencontohkan di Yogyakarta setelah adanya verifikasi data Simluhtan, jumlah penyuluh maupun kelompok tani disana mengalami peningkatan dari sebelum update. "Kita mengharapkan updating dari kecamatan karena banyak yang memang belum di-update secara periodik," tuturnya.
Untuk diketahui, jenis data yang diverifikasi meliputi kelembagaan penyuluhan baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota , ketenagaan penyuluhan mencakup penyuluh PNS, THLTBPP, penyuluh swadaya dan penyuluh swasta. Hingga kelembagaan petani meliputi Kelompok tani (Poktan), Gabungan Poktan dan Kelompok Ekonomi Petani (KEP). “Minimal Simluhtan sudah lengkap data penyuluh dan petani,” tuturnya.
Leli mmeinta verifikasi dan validasi data Simluhtan ini tidak berhenti. Sehingga pemutakhiran data yang terdapat di Simluhtan dapat dilakukan secara mandiri dan berkala oleh pemerintah daerah. “Dengan demikian, validasi data Simluhtan sebagai data dasar Satu Data Pertanian terjaga,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, Ida Bagus Wisnuardhana menyambut baik upaya verifikasi dan validasi data Simluhtan yang dilakukan Pusluhtan di Provinsi Bali. Di provinsi yang dikenal dengan Pulau Dewata saat ini ada 549 orang penyuluh pertania yang terdiri dari 407 orang penyuluh PNS dan 142 orang THLTBPP.
Penyuluh tersebut membina 10.827 Poktan, 965 Gapoktan dan 69 Kelompok Ekonomi Petani. Namun dibandingkan dengan jumlah desa, jumlah penyuluh yang ada belum cukup. “Di Bali ada 715 desa, jadi masih kurang 166 orang,” ujarnya.