Rabu, 23 April 2025


Korporasi, Solusi Pemberdayaan Ekonomi Petani

12 Mar 2020, 17:03 WIBEditor : Clara

Pengembangan korporasi petani dapat dimanifestasikan dalam bentuk rencana aksi yang tersturktur dan komprehensif

TABLOIDSINARTANI.COM, Surakarta--Korporasi petani merupakan salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi petani yang memiliki dimensi strategis dalam mengubah paradigma pembangunan pertanian ke depan. Petani yang usahanya semula berbasis individual/kelompok dan fokus pada usaha tani budidaya menjadi berbasis korporat, mencakup aneka usaha terintegrasi.

Kepala Biro Perencanan Kementerian Pertanian (Kementan), Abdul Basit mengatakan, korporasi petani dibentuk dari, oleh, dan untuk petani dengan dilandasi asas kekeluargaan dan kesamaan kepentingan kelompok dan/atau gabungan kelompok tani.   Korporasi petani dikembangkan dengan memanfaatkan inovasi teknologi yang dipadukan dengan manajemen kreatif.

"Dalam rangka penumbuhan dan pengembangan korporasi petani ini, Kementerian Pertanian akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Perguruan Tinggi serta Kementerian lain," kata  Abdul Basit saat membuka Workshop Penumbuhan dan Pengembangan Korporasi Petani di Kawasan Sentra Utama Pertanian, di Surakarta, Selasa (11/3).

Menurut Abdul Basit, dengan sinergi tersebut, korporasi petani mampu menjadikan petani berdaulat dalam keseluruhan rantai produksi usaha tani, baik  dalam pengelolaan on farm maupun dalam off farm dan pemasaran hasil. " Melalui workshop ini diharapkan dapat memberikan kesamaan persepsi dalam menumbuhkan dan mengembangkan korporasi petani antara pusat dan daerah," ujarnya.

Abdul Basit juga mengatakan, melalui sinergi dan saling melengkapi dalam satu pola sikap dan pola tindak diharapkan penumbuhan dan pengembangan korporasi petani dapat dimanifestasikan dalam bentuk rencana aksi yang terstruktur dan komprehensif sampai di tingkat lapangan. Karena itu, pada workshop ini juga dilakukan pelatihan penyusunan rencana aksi penumbuhan dan pengembangan korporasi.

"Kegiatan ini merupakan tahap awal, dan untuk selanjutnya akan dilakukan kegiatan tahap kedua yaitu penyusunan rencana aksi korporasi petani yang akan dikembangkan di daerah dengan pendampingan dari Kementerian/Lembaga terkait," paparnya.

Reporter : Indarto
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018