TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Untuk mencegah penyebaran virus corona atau yang dikenal dengan Covid 19, ruang Pusat Pendidikan Pertanian, Badan Penyuluhan dan SDM Pertanian (BPPSDMP) mengambil langkah strategis. Salah satunya dengan penyemprotan desinfektan.
“Penyemprotan desinfektan ini dilakukan secara menyeluruh, terutama di ruang Kapusdiktan, ruang pejabat eselon 3 dan 4 serta ruang staf,” kata Kepala Pusat Pendidikan Pertanian Idha Widi Arsanti di Jakarta.
Dikatakan, untuk merespon perkembangan kasus Covid 19, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, Kementerian Pertanian melalui Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) BPPSDMP mengambil langkah taktis dan strategis untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut.
Langkah yang telah diambil antara lain, penyemprotan disinfektan pada ruang kerja dan kantor, pemasangan hand sanitizer di tempat tempat strategis kantor, serta pemberlakuan WFH (Work From Home) dan WFO (Work From Office) melalui jadwal piket bagi staf lingkup Pusdiktan.
Pusdiktan lanjutnya, sejak dini sudah aktif melakukan upaya pencegahan seperti penyediaan hand sanitizer di lingkungan kantor, pemeriksaan suhu tubuh karyawan dan tamu, hingga sosialisasi dan edukasi kepada para karyawan baik secara langsung.
“Kami juga sudah mengeluarkan Surat Edaran yang memuat ketentuan penerapan standar kebersihan dan kesehatan, penangguhan perjalanan dinas dan kegiatan pelatihan, serta penyesuaian sistem kerja dengan penerapan Work From Home (WFH) dengan berbagai ketentuan,” tuturnya. Diharapkan melalui kebijakan dan strategi bersama ini dapat mencegah penyebaran Covid 19 di lingkup Pusdiktan dan Kementerian Pertanian yang lebih luas.
Seperti diketahui, Kementerian Pertanian berkomitmen melakukan pencegahan Covid 19 (Corona Virus Disease 2019) yang telah mewabah dan memakan banyak korban jiwa. Sejak pertama kali kasus Covid 19 ditemukan di kota Wuhan China pada Desember 2019, virus ini telah menyebar ke 206 negara/kawasan, termasuk di Indonesia.
Pemerintah melalui beberapa kementerian dan lembaga negara mulai merancang dan melaksanakan kebijakan dan strategi pencegahan penyebaran Covid 19. Langkah pemerintah tersebut diantaranya physical distancing, WFH (Work From Home), penyemprotan disinfektan, penyediaan sarana cuci tangan umum, karantina terbatas, hingga kebijakan terbaru berupa karantina lebih luas.
Informasi terakhir data yang diperoleh dari BNPB Nasional hingga 4 April 2020 pukul 14.00 jumlah pasien terkonfirmasi ada sekitar 1.986 kasus, 134 orang sembuh, dan 181 orang meninggal dunia karena Covid 19.