TABLOIDSINARTANI.COM, Surabaya --- Keberhasilan pembangunan suatu desa tidak terlepas dari peran Kepala Desa (Kades) sebagai pemimpin yang ada di desa. Oleh karena itu, Kementerian Desa Pembangunan Daerah dan Transmigrasi terus fokus pada peningkatan kapasitas Kades agar mampu menjawab problematika pembangunan desa.
Hal demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat berdiskusi dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jawa Timur di Student Center Universitas Negeri Surabaya (UNESA).
"Ini dalam rangka percepatan peningkatan kapasitas SDM dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, karena tantangan yang dihadapi jauh lebih cepat dari SDM Kades itu sendiri," kata Menteri yang kerap disapa Gus Halim ini.
Salah satu cara peningkatan kapasitas adalah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), dimana program ini sudah berjalan di Bojonegoro dengan peserta 1.200 orang di UNESA dan UNY. Bahkan Kemendes berusaha gandeng kalangan dunia usaha lewat Corporate Social Responaibility (CSR) untuk program Doktoral (S3). Harapannya, kata Gus Halim, nanti ada Kades yang jadi Doktor lewat RPL Desa yang dibiayai oleh Perusahaan. "Ini sebuah keniscayaan karena Kades sangat strategis agar seimbang dengan tuntutan zaman dalam membangun desa," kata Gus Halim.
Gus Halim juga mengakui kerap dikritik karena kebijakannya dianggap terlalu berpihak Kepala Desa. Namun tak dapat dipungkiri, peran Kades memang sangat strategis bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
Gus Halim menyebutkan beberapa kebijakan di Kemendes seperti SDGs Desa, RPL Desa hingga Prioritas Penggunaan Dana Desa, bertumpu ke Kades. “Jadi tercipta image kebijakan di Kemendes PDTT terlalu berpihak ke Kades tapi jika dilihat lebih jauh, jika Kades sukses jalankan SDGs Desa maka masyarakat paling merasakan imbasnya,” imbuhnya.
Gus Halim menegaskan lagi bahwa kualitas SDM Kades memiliki andil besar dalam menentukan kemajuan desa. Pasalnya, dengan pemimpin yang berkualitas pemerintah desa akan mampu mengatur program yang baik dalam mendukung percepatan pembangunan desa. "Saya berharap dengan sangat, apa yang menjadi kebijakan ini dipahami betul Kades sebagai pemangku kepentingan di desa kemudian disosialisasikan agar terjadi percepatan dalam pembangunan desa," pungkas Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.