Syngenta dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi dalam Lindungi petani
TABLOIDSINARTANI.COM, Indramayu -- Syngenta dan BPJS Ketenagakerjaan telah bergandengan tangan untuk melindungi 400 petani di Jawa Barat dari risiko kecelakaan kerja, menandai kemitraan sinergis yang berpotensi mengubah lanskap keselamatan dan perlindungan di sektor pertanian.
Kesejahteraan petani merupakan faktor penting untuk mendukung upaya mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan. Meski berperan penting dalam penyediaan pangan bagi masyarakat, kesejahteraan petani masih perlu mendapat banyak perhatian.
Inisiatif Perlindungan Petani yang diselenggarakan oleh Syngenta dan BPJS Ketenagakerjaan cabang Cilacap telah merespons panggilan tersebut. Pada 28 Februari 2024, acara sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dengan partisipasi lebih dari 50 peserta, yang juga menandai satu tahun pelaksanaan Program Perlindungan Petani Syngenta.
Program ini bertujuan untuk menanggulangi tantangan dan risiko yang dihadapi oleh petani sebagai pekerja informal di sektor pertanian. Petani sering terpapar oleh berbagai risiko yang dapat membahayakan keselamatannya, seperti cidera, kecelakaan kerja, dan bahkan risiko cacat atau kematian.
Risiko-risiko ini tidak hanya memiliki dampak sosial, tetapi juga ekonomi, seperti menurunnya produktivitas dan pendapatan rumah tangga petani. Oleh karena itu, memberikan jaminan sosial dan keselamatan kerja kepada petani menjadi prioritas utama dalam mendukung ketahanan pangan serta pembangunan yang berkelanjutan.
Sejak diluncurkan pada Maret 2023, Program Perlindungan Petani telah sukses memberikan perlindungan kepada lebih dari 400 petani dari 52 kecamatan yang tersebar di sembilan kota/kabupaten di Jawa Barat.
Program ini tidak hanya meningkatkan perasaan aman dalam bekerja bagi petani, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan keluarga petani.
Fokus utama program ini adalah pada petani padi, yang merupakan tulang punggung produksi pangan di Jawa Barat, terutama di Kabupaten Indramayu yang merupakan salah satu daerah penghasil padi terbesar di Indonesia.
Pada tahun 2023, produksi padi di Kabupaten Indramayu mencapai 1,4 juta ton gabah kering giling (GKG). Data yang dikumpulkan oleh pemerintah Kabupaten Indramayu pada tahun 2021 menunjukkan bahwa lebih dari 250 ribu orang bekerja di sektor pertanian, menjadikannya sebagai penggerak utama perekonomian Kabupaten Indramayu dan juga ketahanan pangan nasional.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya yang beroperasi di sektor pertanian untuk memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan petani.
Sinergi Bersama
Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memberikan kesempatan kepada pekerja informal seperti petani, pelaku UMKM, dan pedagang pasar untuk mendaftar sebagai peserta karena risiko dalam pekerjaan tidak dapat diprediksi.
Dengan iuran yang terjangkau, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Melalui kerja sama dengan sektor swasta, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan ini kepada lebih banyak pekerja informal, guna memberikan rasa aman dalam bekerja.
Langkah ini penting dalam mendorong kemajuan sektor pertanian Indonesia, di mana setiap petani dapat berkontribusi pada perekonomian nasional dengan merasa aman dan terlindungi.
Dafid Ilham, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap, menyampaikan apresiasi kepada Syngenta atas kepeduliannya terhadap keselamatan petani.
"Kami menghargai kolaborasi dengan sektor swasta seperti Syngenta untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi semua pekerja di Indonesia, termasuk petani. Kami berharap dengan adanya program ini, petani dapat bekerja dengan produktivitas yang lebih tinggi karena mereka merasa lebih aman dari risiko yang mungkin timbul saat bekerja karena sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolik kepada keluarga petani dari Kecamatan Bongas yang telah meninggal dunia.
Herijanto, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Momon Sutarman, Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Bongas, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan program ini.
"Bekerja di bidang pertanian memiliki risiko yang beragam, dan saya berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi petani," ungkap mereka.
Ganda Rajagukguk, Territory Sales Manager Syngenta wilayah Pantura Jawa Barat, juga menegaskan komitmen Syngenta terhadap kesejahteraan dan keselamatan petani.
"Kami berharap program Perlindungan Petani ini dapat terus memberikan manfaat nyata dan semakin banyak petani yang terlindungi. Selain menjaga produktivitas tanaman dengan bantuan teknologi Syngenta, petani juga mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ini," sebutnya.
Pendapat serupa juga diungkapkan Harlino Prayudha, Sustainability Project Lead Syngenta Indonesia. Menurutnya, Petani adalah mitra utama kami. Sangat penting untuk memprioritaskan kesejahteraan mereka dan memberikan dukungan yang diperlukan.
"Fokus pada kesejahteraan petani merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan secara menyeluruh. Oleh karena itu, jaminan sosial bagi petani menjadi pilar penting untuk memastikan kesejahteraan petani dan keberlanjutan sektor pertanian," tutup Harlino.
Sehingga, Program Perlindungan Petani ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang berkelanjutan kepada petani, termasuk membantu pengentasan kemiskinan terutama ketika petani memasuki usia pensiun atau mengalami kehilangan pendapatan karena kecelakaan kerja atau sakit.
Dengan memahami dan merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan banyak petani terdorong untuk mengikuti program jaminan sosial secara mandiri.
Kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan semua pekerja memiliki akses yang adil dan setara terhadap perlindungan sosial.