TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PVTPP) terus mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan penegakan integritas.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat PVTPP, Dr. Ir. Leli Nuryati, M.Sc saat kegiatan Internalisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2024 yang dihadiri Inspektur Investigasi Kementerian Pertanian, Kurniawan Affandi bersama seluruh pegawai Pusat PVTPP di Kantor Pusat PVTPP secara hybrid, Senin (10/5).
Leli menegaskan, pihaknya mencanangkan integritas tanpa kompromi, yang ditandai dengan melakukan serangkaian inovasi layanan dan penguatan sistem pengendalian intern sejak tahun 2023. Diantaranya, mencakup corporate identity, deregulasi, perbaikan sistem layanan dan tata kelola perkantoran, serta peningkatan diseminasi informasi.
“Alhamdulillah, Pusat PVTPP pada akhir tahun 2023 mendapatkan penghargaan kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman. Nilai kami meningkat dari 90,99 menjadi 93,65 yang masuk dalam kategori A Opini Kualitas Tertinggi,” ungkap Leli.
Pusat PVTPP berkomitmen menjaga integritas dengan turut serta dalam pelaksanaan survei penilaian integritas (SPI) tahun 2024. “Kami berharap dapat meningkatkan nilai SPI di tahun ini, dengan fokus pada dimensi penilaian yang masih kuning menjadi hijau pada tahun 2024.”
Sementara itu, Kurniawan mengatakan, Inspektorat Jenderal siap mengawal komitmen Pusat PVTPP pada pelaksanaan SPI tahun 2024. SPI menurutnya, adalah satu sistem yang bersifat mirroring. “Jika integritas kita terjaga, maka akan sendirinya korupsi akan hilang. Tapi begitu juga sebaliknya jika integritas kurang maka tingkat korupsi akan naik,” tegasnya.
SPI tahun 2024 dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Juli sampai Oktober 2024 secara daring melalui whatsapp blast, email blast dan juga secara luring oleh petugas survei. Penilaian SPI mencakup tiga kelompok, yaitu penilaian dari internal, eksternal, dan eksper yang dikurangi faktor koreksi.
Kriteria dari target responden SPI adalah pegawai internal Kementan, pihak eksternal penerima layanan, penyedia barang dan jasa atau mitra serta eksper seperti pensiunan, auditor, Lembaga dan lain sebagainya.
Saat ini Kementerian Pertanian tengah berupaya melakukan penegakan integritas dan internalisasi anti korupsi. “Melalui serangkaian sosialisasi internal dan eksternal, kami berharap partisipasi responden dapat meningkat, sehingga penilaian integritas dapat terukur secara obyektif dan transparan untuk perbaikan kami ke depannya,” kata Kurniawan.
Dalam berbagai kesempatan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman memastikan tidak akan memberi toleransi bagi siapa saja pengusaha maupun pegawai di lingkup Kementerian Pertanian yang terbukti melanggar aturan seperti menerima maupun memberi gratifikasi. Bagi pengusaha yang ’nakal’ akan kena black list, sedangkan untuk pegawai dipastikan ancaman pemecatan bakal diterima.
"Jangan coba-coba kalian (pengusaha,red) kasih fee. Itu akan mematikan usaha kalian. Kepada pegawai Kementan jangan ada yang menerima fee. Kalau ada yang seperti itu saya pastikan pecat dan copot. Jadi jangan coba-coba menggoda orang pertanian maupun coba-coba menerima keuntungan. Eselon 1 pun saya akan pecat," tegas Mentan.
Terakhir, Mentan menegaskan kebijakan pemecatan ataupun pencopotan akan berada di depan mata bagi mereka yang tetap nakal. Apalagi saat ini Kementan telah memiliki pengawas Internal yang dipimpin Komisaris Jenderal (Komjen) Setyo Budiyanto yang juga pernah bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).