Mentan Andi Amran Sulaiman saat memberikan penjelasan mengenai oknum yang kena sanksi pemecatan
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Sikap tegas kembali ditunjukkkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Dirinya kembali mencopot 3 orang anak buahnya yang terbukti melanggar hukum. Ketiganya, menurut Mentan menerima fee atau pemulus proyek pengadaan dari beberapa pengusaha hingga mencapai Rp 10 miliar.
"Saya langsung copot, bahkan dalam waktu dekat bisa saya pecat," ujar Mentan kepada wartawan yang hadir di gedung A, Kamis, 17 Oktober 2024.
Mentan mengatakan, pencopotan dilakukan secara cepat bahkan dalam waktu hitungan menit. Langkah ini perlu dilakukan untuk memperkuat komitmen kementerian pertanian dalam menjaga integritas terutama dari hal-hal yang bersifat korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Tadi malam kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa kami sebutkan ada orang dari luar yang meminta proyek ke Kementerian Pertanian, kemudian orang Kementerian Pertanian meminta fee 25 persen," tuturnya.
Mendapat laporan tersebut, Amran kemudian memanggil orang tersebut. Kemudian dalam waktu 5 menit, meski awalnya tidak mengakui, oknum ASN Kementerian Pertanian tersebut sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar. "Fee tersebut tidak langsung, tapi bertahap. Ada Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar," katanya.
Menurut Amran, kasus ini sudah berproses di penegak hukum. Untuk itu, pihaknya melakukan pengawalan terhadap kasus tersebut. "Hari ini kami copot dan non aktif, bahkan bisa saja pemecatan," katanya.
Mentan menegaskan, tidak ada kompromis bagi pihak atau pegawai ASN Kementerian Pertanian yang korupsi atau pemerasan dan melanggar hukum, apalagi sampai merugikan kepentingan petani yang tengah berproduksi.
"Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di kementan selama saya ditakdirkan masih disini, seperti dulu 5 tahun yang lalu kami terus menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran," katanya.
Mentan menambahkan, persekongkolan korupsi di kementan sudah tidak bisa ditolerir dan akan diproses sampai ke akarnya. Jangankan eselon 3 dan 2, eselon 1 yang bermasalah pun siap dicopot bahkan dilakukan dipecat.
Mengenai posisi pejabat yang bakal terkena sanksi tersebut, Mentan Amran belum mau menyebutkan posisinya. "Nanti Anda tahu sendiri," ujarnya.
Bahkan Mentan mengaku, ada teman dari oknum tersebut yang berkomplotan untuk melakukan tindakan korupsi. "Kami akan kejar yang melakukan hal-hal seperti ini. Saya melihat kejadian lama, tapi hingga kini masih melakukan. Kasus tidak berhubungan dengan kasus lalu, tapi kasus lain," tegasnya.
Bagi yang mengetahui ada kasus-kasus gratifikasi dan korupsi, Mentan mengajak semua pihak, termasuk wartawan untuk melaporkan ke nomor 0812.3539.7615. Dirinya juga selalu membawa surat dengan format surat penindakanyang akan dikeluarkan setiap menemukan kasus korupsi dan pelanggaran lain.
"Targetku adalah petani sejahtera, maka itu yang begini-gini aku pecat. Ada yang bilang kami pencitraan, tapi kan dia yang bermasalah. Jadi untuk sementara baru 3 orang yang terbukti bersekongkol. Ingat, kami akan kejar yang melakukan hal hal seperti itu," katanya.
Amran menyesalkan, selama dirinya berkarir hingga 21 tahun, belum pernah satu pun yang lolos dari tindakan. "Sekarang kita hidup lurus=lurus saja," ujarnya.