Rabu, 14 Mei 2025


Kemenkop Sebut Kebijakan Bebas Bea Masuk Susu Impor Malah Rugikan Peternak Sapi Lokal

12 Nov 2024, 08:49 WIBEditor : Gesha

Kemenkop ungkap kebijakan bebas bea masuk susu impor justru merugikan peternak sapi lokal. Kebijakan ini dianggap membanjiri pasar dengan produk luar negeri, menekan harga susu dalam negeri.

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Kemenkop ungkap kebijakan bebas bea masuk susu impor justru merugikan peternak sapi lokal. Kebijakan ini dianggap membanjiri pasar dengan produk luar negeri, menekan harga susu dalam negeri.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkapkan bahwa kebijakan perdagangan bebas yang menghapus bea masuk susu impor justru memperburuk kondisi peternak sapi lokal.

Negara-negara eksportir susu memanfaatkan celah ini dengan menawarkan harga lebih murah—sekitar 5 persen lebih rendah daripada harga global—yang menambah tekanan pada harga susu dalam negeri.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa banyak industri pengolahan susu lebih memilih membeli susu bubuk impor ketimbang susu segar dari peternak lokal.

Hal ini menyebabkan harga susu segar di tingkat peternak menurun tajam, hanya sekitar Rp 7.000 per liter, sementara harga ideal seharusnya mencapai Rp 9.000 per liter.

"Kondisi ini makin buruk, karena industri lebih memilih produk impor, bukan susu segar. Akibatnya, harga susu peternak semakin tertekan," ungkap Budi dalam konferensi pers terkait keluhan para peternak di Boyolali dan Pasuruan.

Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa sebagian besar produksi susu dalam negeri dikelola oleh koperasi susu, yang mencakup 59 koperasi di Indonesia.

Meskipun koperasi ini menghasilkan sekitar 71 persen dari total produksi susu nasional, mereka menghadapi kesulitan akibat pengurangan penyerapan susu oleh industri pengolahan susu (IPS), terutama sejak triwulan II 2023.

Menanggapi masalah ini, Kemenkop merencanakan sejumlah langkah strategis, termasuk melakukan komunikasi dengan kementerian terkait untuk memastikan penyerapan susu segar lokal oleh IPS.

"Langkah pertama adalah menjalin komunikasi intens dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal, untuk memastikan penyerapan susu segar lokal oleh IPS," sebutnya 

Budi juga menyarankan agar Kementerian Perdagangan meninjau kembali regulasi impor susu demi memberikan perlindungan yang lebih besar bagi peternak lokal.

Dalam konferensi pers tersebut, Wakil Menteri Koperasi, Ferry Joko Juliantono, turut menyarankan agar kebijakan bebas bea masuk susu impor dikaji ulang.

“Kami berharap ada insentif untuk peternak lokal, jika kebijakan bebas bea impor terus berlaku,” jelas Ferry, menegaskan perlunya langkah untuk mendukung industri peternakan lokal agar tidak semakin terpuruk.

Reporter : Nattasya
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018