Ombudsman mengusulkan pembentukan badan khusus untuk mengatur industri sawit, langsung di bawah komando Presiden, demi penataan yang lebih efektif dan mengatasi masalah perizinan serta administrasi.
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Ombudsman mengusulkan pembentukan badan khusus untuk mengatur industri sawit, langsung di bawah komando Presiden, demi penataan yang lebih efektif dan mengatasi masalah perizinan serta administrasi.
Pemerintah didorong untuk membentuk badan khusus yang menangani industri sawit, guna mencegah tumpang tindih perizinan dan memastikan pengembangan yang lebih terkoordinasi dan efektif.
Pimpinan Ombudsman RI periode 2021-2026, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan sebuah usulan yang cukup menarik perhatian dalam laporan kajian terkait tata kelola industri kelapa sawit.
Dalam rilis yang disampaikan pada Senin, 18 November 2024, Yeka menyarankan agar pemerintah membentuk sebuah badan khusus yang menangani seluruh urusan industri kelapa sawit, mulai dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, langkah ini sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini membelit sektor ini, seperti tumpang tindihnya kebijakan dan perizinan yang membingungkan antara berbagai instansi.
Kajian Ombudsman ini menggambarkan betapa kompleksnya industri kelapa sawit di Indonesia.
Meski memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian lokal, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur, industri ini juga menghadapi sejumlah tantangan serius.
Salah satunya adalah permasalahan tumpang tindih lahan dan perizinan yang tidak terkoordinasi dengan baik.
Hal ini menciptakan kebingungannya sendiri dalam pengelolaan sektor sawit, yang berdampak pada penerimaan negara, kesejahteraan petani, dan keberlanjutan lingkungan.
Yeka menjelaskan bahwa selama ini, kebijakan yang terkait dengan industri sawit dipegang oleh berbagai kementerian dan lembaga yang masing-masing memiliki kepentingan dan fokus yang berbeda.
Hasilnya, kebijakan yang seharusnya saling mendukung malah seringkali berbenturan.
“Pemerintah harus memiliki satu badan yang mengurusi semua aspek industri kelapa sawit. Tidak bisa dibiarkan terpecah-pecah begitu saja," tegasnya.
Untuk itu, Yeka mengusulkan agar badan khusus tersebut berada di bawah komando langsung Presiden dan berbentuk Badan Layanan Umum (BLU), yang dapat mengintegrasikan seluruh urusan sawit dalam satu atap.
Ia yakin bahwa hanya dengan cara ini, masalah-masalah pelik yang sudah terlalu lama terjadi, mulai dari perizinan hingga penataan lahan, bisa diselesaikan secara efektif dan terkoordinasi.
Industri kelapa sawit memang memiliki kerumitan tersendiri.
Oleh karena itu, Yeka berpendapat bahwa pembentukan badan khusus ini akan menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan industri sawit Indonesia yang lebih berkelanjutan.
Sebab, tanpa pengelolaan yang terpusat dan terintegrasi, dampak negatif yang ditimbulkan, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan, akan semakin terasa.
Ke depan, Yeka berharap agar inisiatif ini segera dipertimbangkan dengan serius oleh pemerintah, demi mewujudkan tata kelola industri kelapa sawit yang lebih baik dan menguntungkan semua pihak, terutama petani dan masyarakat yang bergantung pada sektor ini.