Tuesday, 14 April 2026


Mentan dan KSP Qodari Sidak Kios Pupuk, Harga Turun Petani Senang

29 Oct 2025, 11:46 WIBEditor : Gesha

Sidak Mentan Amran dan KSP Qodari di Lampung tunjukkan harga pupuk turun drastis 20%, petani senang, urea dan NPK lebih terjangkau, produksi pertanian siap meningkat.

TABLOIDSINARTANI.COM, Bandarlampung -- Sidak Mentan Amran dan KSP Qodari di Lampung tunjukkan harga pupuk turun drastis 20%, petani senang, urea dan NPK lebih terjangkau, produksi pertanian siap meningkat.

Para petani di Lampung Utara tampak tersenyum lebar. Penyebabnya, harga pupuk bersubsidi yang mereka beli kini turun drastis hingga 20 persen.

Penurunan harga ini langsung bisa mereka rasakan berkat inspeksi mendadak (sidak) Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari di Kios Pupuk Mitra Tani Sejati, Kecamatan Kotabumi Utara, Rabu (29/10).

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran dan KSP Qodari berdialog langsung dengan distributor dan petani. Distributor memastikan bahwa harga pupuk yang dijual di kios telah turun signifikan. Hal ini membuat para petani merasa terbantu secara nyata.

“Ini perintah Bapak Presiden. Presiden sayang petani makanya harga pupuk diturunkan 20 persen dan ini terjadi pertama kali dalam sejarah pertanian Indonesia harga pupuk turun ekstrem,” ujar Mentan Amran di lokasi sidak.

Eko, salah satu petani setempat, tak bisa menyembunyikan rasa senangnya. “Benar, harga pupuk turun. Urea sekarang Rp90 ribu per sak, sebelumnya Rp125 ribu. Kami senang sekali. Terima kasih kepada Pak Presiden dan Pak Menteri Pertanian,” ujarnya.

Sementara itu, KSP Muhammad Qodari menegaskan bahwa penurunan harga pupuk ini sudah terasa langsung oleh petani. “Hari ini terbukti bahwa harga pupuk turun di sini 20 persen. Keputusan dibuat di Jakarta, tapi baru beberapa hari di Kotabumi Lampung sudah terealisasi dengan baik. Distributor dan petani pun memastikan harga sudah turun. Ini nyata,” kata Qodari.

Pemerintah sendiri secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi mulai 22 Oktober 2025 melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.

Penurunan ini berlaku untuk semua jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, antara lain:

1. Urea dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram

2. NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram

3. NPK kakao dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram

4. ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram

5. Pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram

Mentan Amran menjelaskan, kebijakan ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk memastikan pupuk sampai ke tangan petani dengan harga terjangkau.

“Bapak Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran. Kami langsung menindaklanjuti dengan langkah konkret: merevitalisasi industri, memangkas rantai distribusi, dan menurunkan harga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN,” kata Amran.

Dengan penurunan harga ini, petani di Lampung Utara dan sekitarnya bisa lebih tenang menyiapkan musim tanam. Harga pupuk yang lebih murah diharapkan meningkatkan produktivitas sekaligus meringankan biaya produksi para petani.

Seperti terlihat di kios Mitra Tani Sejati, suasana jadi lebih ramai. Para petani datang untuk membeli pupuk, berbincang dengan distributor, dan memastikan mereka mendapatkan harga baru yang lebih terjangkau.

Kebahagiaan mereka jadi bukti nyata bahwa kebijakan pemerintah bisa langsung dirasakan manfaatnya di lapangan. Penurunan harga pupuk bersubsidi ini menjadi tonggak sejarah dalam sektor pertanian Indonesia.

Tidak hanya soal angka, tapi juga soal keberpihakan nyata pemerintah terhadap kesejahteraan petani. Dengan langkah ini, diharapkan sektor pertanian bisa semakin produktif, sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di tingkat nasional.

Reporter : Nattasya
Sumber : Kementan
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018