
NTP nasional naik 1,05 persen menjadi 129,19 pada Agustus 2026. Kenaikan ini menjadi sinyal ekonomi petani mulai menguat.
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta – NTP nasional naik 1,05 persen menjadi 129,19 pada Agustus 2026. Kenaikan ini menjadi sinyal ekonomi petani mulai menguat.
Nilai Tukar Petani (NTP) nasional naik pada Agustus 2026. NTP tercatat 129,19 atau meningkat 1,05 persen dibandingkan Juli 2026 yang berada di level 127,84.
Kenaikan tersebut menjadi level tertinggi NTP.
Pemerintah menilai capaian ini menunjukkan adanya penguatan posisi ekonomi petani.
Kenaikan NTP terjadi ketika harga yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan biaya yang harus dibayarkan.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan peningkatan kesejahteraan petani menjadi bagian penting dalam pembangunan pertanian.
Menurutnya, keberhasilan swasembada pangan tidak hanya dilihat dari kemampuan memenuhi kebutuhan pangan nasional.
Swasembada juga harus memberikan manfaat ekonomi bagi petani.
"Bapak Presiden Prabowo menugaskan kepada kami agar swasembada pangan segera terwujud. Namun yang lebih penting, swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani. Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil," ujar Amran dalam keterangan tertulis Kementan, Minggu (20/9/2026).
Sektor pertanian masih menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
Berdasarkan data yang disampaikan Kementan, sektor ini menyerap sekitar 27,99 persen tenaga kerja nasional.
Karena itu, pemerintah melakukan sejumlah kebijakan dari hulu hingga hilir untuk memperkuat ekonomi petani.
Di sisi hulu, pemerintah membenahi tata kelola pupuk bersubsidi melalui Perpres Nomor 6 Tahun 2025.
Penyaluran pupuk diarahkan agar lebih cepat, mudah dan tepat sasaran.
Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi juga diturunkan sekitar 20 persen.
Harga urea turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram.
Sementara harga NPK turun dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per kilogram.
Kebijakan itu ditujukan untuk menekan biaya usaha tani sehingga petani memiliki ruang keuntungan yang lebih besar.
"Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara harus hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik. Kalau petani untung, pertanian akan terus tumbuh," kata Amran.
Sementara di sisi hilir, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian harga dan pasar bagi petani, terutama saat musim panen.
Dampak kebijakan pertanian juga diceritakan petani di sejumlah daerah.
Salah satunya Roby Basik-Basik, petani di Merauke, Papua Selatan.
Dia mengatakan hasil usaha budidaya padi telah membantunya membangun rumah dan membiayai pendidikan anak.
"Saya rasakan lebih enak, lebih sukses. Sampai saya bisa bangun rumah itu, ini pribadi saya. Itu gara-gara saya garap tanam padi dan pertanian," ujar Roby.
Pertanian di Merauke juga mulai memanfaatkan teknologi seperti drone, rice transplanter dan combine harvester.
Sejumlah alat mesin pertanian (alsintan) tersebut mulai dioperasikan putra-putri asli Papua.
Selain meningkatkan efisiensi, mekanisasi membuka peluang ekonomi baru bagi tenaga kerja lokal.
Cerita lainnya datang dari Brigade Pangan Masseddi di Desa Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kelompok tani yang dipimpin Ardiansyah mendapat dukungan combine harvester, traktor roda empat, traktor roda dua dan rotavator.
Menurut Ardiansyah, dukungan mekanisasi membuat intensitas tanam meningkat. Sebelumnya, petani hanya mampu menanam satu kali dalam setahun.
Kini, sebagian lahan bisa ditanami dua hingga tiga kali. Indeks Pertanaman (IP) yang sebelumnya sekitar 100 meningkat menjadi IP 200, bahkan mencapai IP 300 di sejumlah hamparan.
"Dulu kami hanya bisa menanam satu kali dalam setahun karena keterbatasan alat dan kondisi lahan. Sekarang, dengan bantuan combine harvester, traktor, rotavator, serta dukungan pemerintah lainnya, kami bisa menanam dua sampai tiga kali. Produksi meningkat, biaya lebih efisien, dan tentu pendapatan petani juga ikut bertambah," ujar Ardiansyah.
Kementan menyebut pengalaman di Merauke dan Bone menunjukkan peningkatan produksi perlu berjalan beriringan dengan efisiensi biaya dan pendapatan petani.
Pemerintah pun terus mendorong dukungan pupuk, mekanisasi, irigasi, pompanisasi hingga kepastian harga hasil panen.
Amran menegaskan pemerintah akan menjaga agar peningkatan produksi pangan nasional juga diikuti peningkatan kesejahteraan petani.
"Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil," pungkasnya.