Thursday, 22 October 2026


Cegah Pungli, Itjen Kementan Usulkan Bentuk Komite Integritas

26 Mar 2019, 19:47 WIBEditor : Yulianto

Inspekktur Pemprov Jawa Tengah, Hendri Santosa saat membuka acara Protani di Semarang, Senin (25/3)

Pembinaan integritas program dan layanan pertanian melalui kegiatan Protani ini disinergikan dengan kebijakan dan program pertanian.

TABLOIDSINARTANI.COM, Semarang---Inspektorat Jenderal mendorong dibentuknya Komite Integritas. Komite tersebut nantinya untuk mereproduksi (Repro) tunas integritas sebanyak mungkin di lingkungan Kementerian Pertanian.

Inspektur Investigasi Itjen Kementerian Pertanian, Sotarduga Hutabarat mengatakan, tunas integritas ini nantinya akan diberdayakan untuk mengikis dan mencegah terjadinya pungli di Kementerian Pertanian. “Kegiatan Protani yang kita lakukan mengusung tagline, #TIPS atau Tunas Integritas - Pungli Stop,” katanya saat kegiatan Kegiatan Pembinaan Integritas Program dan Layanan Pertanian melalui “Protani” di Semarang, Selasa (26/3).

Sotarduga mengatakan, Lebih difokuskan untuk penanganan problematika pertanian, menghasilkan modalitas utama pencapaian program pangan berkelanjutan dan pelayanan pertanian yang bebas pungli melalui aksi-aksi nyata.

Selain itu, kegiatan Protani diarahkan untuk mengawal dan mendorong perencanaan program/kegiatan yang efektif, sehingga pencapaian target Kementerian Pertanian. Yakni, pencapaian peningkatan pangan strategis (padi, bawang merah dan cabai) pada tahun 2016, jagung tahun 2017, gula konsumsi tahun 2019, kedelai tahun 2020, gula industri tahun 2025, daging sapi tahun 2026, bawang putih tahun 2021. Pada akhirnya Indonesia mampu mewujudkan kemandirian pangan lokal dan menjadi Lumbung Pangan Dunia pada Tahun 2045.

Menurut Sotarduga, aspek lain yang tidak kalah penting dalam penguatan pencapaian program pangan berkelanjutan dan pelayanan pertanian yaitu pembangunan Nilai Agraris. Nilai Agraris Kementerian Pertanian yaitu Religius, Profesional, Inovasi dan Integritas (Reprovitas). “Melalui internalisasi nilai agraris kepada seluruh pimpinan dan pegawai semakin meningkatkan kualitas kinerja dan kepercayaan (trust) masyarakat kepada Kementerian Pertanian,” katanya.

Sementara itu, auditor Itjen Kementerian Pertanian, Heni Nugraha mengatakan, ide membentuk Komite Integritas sudah ada sejak tahun 2016 saat ada Bimbingan Teknis Komite Integritas. Kegiatan tersebut kemudian ditindaklanjuti Itjen Kementerian Pertanian membentuk Komite Integritas internal.

“Kita ingin Komite Integritas ini bukan hanya internal Kementerian Pertanian, tapi juga melibatkan Itjen lain di seluruh kementerian, bahkan juga nantinya melibatkan masyarakat, LSM, perguruan tinggi, KPK dan KPPU” ujar Nugraha.

Dengan demikian, Komite Integritas akan berada di eksternal pemerintah, sehingga perannya untuk mengawasi pelaksanaan program pemerintah. Karena posisinya independen, Komite Integritas ini tidak memiliki kepentingan apapun. “Fungsi utamanya adalah mengawasi program pemerintah,” ujarnya.

 

Reporter : Julian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018