?Harga gabah dan jagung dipastikan naik drastis! Pemerintah akan menyerap seluruh hasil produksi petani sesuai harga baru, meski jumlahnya belum pasti, setelah keputusan rapat kabinet di Istana.
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak pemerintah menaikkan HPP gabah menjadi Rp7.000 per kg, sementara Bapanas menegaskan keputusan harga Rp6.500 mempertimbangkan keseimbangan pasar dan inflasi.
Kenaikan harga gabah yang direncanakan pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram ternyata belum memenuhi ekspektasi petani.
Serikat Petani Indonesia (SPI) menuntut harga HPP gabah naik menjadi Rp7.000 per kilogram.
Menurut Ketua Umum SPI, Henry Saragih, penetapan harga Rp6.500 dirasa tidak cukup menguntungkan bagi petani, terutama bagi mereka yang menyewa lahan dan mempekerjakan orang lain.
Henry menegaskan, untuk meningkatkan kesejahteraan petani, harga gabah harus mencapai Rp7.000 per kilogram.
Hal ini sejalan dengan kenaikan sejumlah komponen biaya pertanian seperti harga benih, obat-obatan, dan BBM untuk irigasi, yang meskipun tidak signifikan, tetap berdampak pada penurunan pendapatan petani.
“Jika pemerintah tetap dengan harga Rp6.500, harus ada dukungan berupa lahan untuk petani, minimal 2 hektare per orang,” ujar Henry.
Dengan 2 hektare, petani bisa menghasilkan pendapatan yang lebih besar, bahkan mencapai Rp130 juta dalam dua kali panen.
Di sisi lain, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa pemerintah harus memperhatikan keseimbangan harga antara hulu dan hilir, serta dampak terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.
Karena itu, pemerintah menetapkan HPP gabah di angka Rp6.500 per kilogram yang akan berlaku mulai 15 Januari 2025.
“Harus wajar di hulu dan di hilir,” tambah Arief.