
Prabowo bikin gebrakan! Demi tekan harga minyak goreng, Bulog diberi mandat penuh kelola Minyakita, targetnya? Rp 15.700/liter!
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Pedagang enggan jual Minyakita dan beras SPHP. Harga eceran tertinggi (HET) dianggap tak masuk akal, pasokan ribet, dan modal pedagang malah berisiko rugi.
Pemerintah sudah menyiapkan skema stabilisasi harga pangan lewat program Minyakita dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), namun di pasar tradisional, realitasnya terasa lain: banyak pedagang memilih menolak menjual dua komoditas itu karena dianggap tidak masuk akal secara ekonomi.
Pedagang yang seharusnya ikut mendukung program stabilisasi harga malah balik mengeluh, bukan karena ogah “pro-rakyat”, tapi karena hitungan modal yang membuat mereka bisa saja rugi kalau ikut jualan Minyakita dan beras SPHP.
Minyakita, minyak goreng rakyat yang dipatok pemerintah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sekitar Rp15.700 per liter, justru kerap dijual di atas itu di pasar karena harga belinya sudah lebih tinggi.
Pedagang mengaku kalau membeli dari agen/distributor sudah di atas HET, misalnya Rp17.000 per liter. Akhirnya, daripada jual dan rugi, mereka memilih tak ambil stok Minyakita sama sekali.
“Saya udah hitung, modal saya buat ambil barang aja di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Itu kan bikin kita jualan rugi. Ya mending enggak usah jual saja,” kata salah satu pedagang yang ditemui di Pasar Rumput, Jakarta Selatan.
Di sisi lain, pemerintah awal 2026 juga mengatur ulang distribusi Minyakita, termasuk mewajibkan setidaknya 35% distribusi melalui BUMN pangan seperti Bulog dan IDFood untuk meningkatkan efisiensi dan memastikan harga sesuai HET. Namun di tingkat pengecer, ancaman rugi tetap jadi isu besar.
Kisah yang mirip terjadi pada beras SPHP. Secara teori, masyarakat dan pedagang bisa mendapatkan beras ini langsung dari gudang pemerintah tanpa biaya pembelian, tapi dalam praktiknya ongkos logistik dan distribusi tetap muncul.
Seorang pedagang beras di Pasar Rumput mengeluh bahwa walaupun beras SPHP gratis di gudang, biaya antar dari gudang ke tempatnya menimbulkan tarif sekitar Rp500 per kilogram. Dengan hitungan itu, jika mengambil 10 kg, pedagang harus merogoh Rp5.000 hanya untuk ongkos. Bagi mereka, itu cukup memberatkan operasional sehari-hari.
Pedagang lain menambahkan kendala lain: aturan minimum pembelian SPHP yang tidak fleksibel, misalnya dulu minimum 5 kg per paket, membuat pedagang sulit menjual sesuai kebiasaan pasar yang seringnya per kilogram atau per rendaman kecil sesuai permintaan konsumen tradisional.
Walau pedagang mengeluh, pemerintah tetap mendorong distribusi keduanya lewat berbagai kebijakan. Misalnya, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan beras dan Minyakita kepada 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk stabilisasi harga dan daya beli menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026. Setiap KPM bakal mendapat 10 kg beras dan 2 liter Minyakita per bulan selama dua bulan.
Namun data internal Bulog menunjukkan realisasi penyaluran beras SPHP baru mencapai sekitar 60 persen dari target tahunan hingga akhir Januari 2026, menandakan masih terdapat hambatan dalam distribusi yang dirasakan di sektor lapangan.
Masukan dari berbagai pihak termasuk pedagang pasar menyoroti bahwa meskipun stok nasional relatif cukup dan harga pangan utama secara umum stabil, kebijakan harga eceran tertinggi yang terlalu rendah dibandingkan realitas biaya di tingkat distributor dan pengecer menimbulkan distorsi di rantai pasok.
Sejumlah laporan pemantauan bahkan menunjukkan bahwa harga beras di banyak wilayah tetap lebih tinggi dari HET yang ditetapkan, baik medium maupun premium, menunjukkan ketidakefektifan pengaturan harga dalam menyelaraskan seluruh rantai distribusi dari hulu ke hilir.
Masalah tidak hanya soal ongkos distribusi ke pengecer. Di hulu, harga gabah dan biaya logistik ikut mengerek biaya pokok sehingga margin pedagang semakin tipis. Sementara itu, kapasitas distribusi Bulog yang masih terkendala juga turut memperlambat penyaluran beras SPHP yang semestinya bisa membantu stabilisasi harga di pasar tradisional.
Menanggapi kondisi ini, pemerintah terus menekankan pentingnya koordinasi berbagai lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat distribusi dan penyaluran komoditas stabilisasi harga. Di beberapa kesempatan, pemerintah meminta daerah aktif memanfaatkan cadangan beras pemerintah untuk menekan lonjakan harga di pasar lokal.