Wednesday, 21 October 2026


Mentan Sinyalir Ada Mafia di Balik Kelangkaan Beras Premium di Ritel

22 Sep 2026, 10:50 WIBEditor : Yulianto

Mentan, Andi Amran Sulaiman saat mengumumkan kasus beras fortifikasi

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Menteri Pertanian , Amran Sulaiman mensinyalir ada mafia yang bermain di balik langkanya beras permium di pasa ritel. Padahal di sisi lain stok beras nasional berada dalam kondisi melimpah.

Menurut Amran kelangkaan beras premium di ritel tidak semestinya terjadi ketika ketersediaan beras nasional mencukupi. Ia meminta persoalan tersebut dilihat lebih jauh agar tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk memainkan pasokan dan harga.

Hal tersebut disampaikan Mentan Amran di Jakarta, Senin (21/9), ketika merespons kenaikan harga sejumlah komoditas pangan dan kelangkaan beras premium di sejumlah ritel. Padahal  kondisi di pasar tradisional justru menunjukkan harga beras cenderung lebih rendah.

Karena itu, ia menilai adanya kelangkaan beras premium di ritel perlu ditelusuri, terlebih ketika stok beras secara nasional tersedia dalam jumlah besar. “Tidak ada beras premium? Kalau begitu, jangan sampai ada yang memanfaatkan kondisi ini untuk bermain atau berlaku nakal. Padahal, berasnya sama,” ujarnya.

Amran mengaitkan persoalan tersebut dengan praktik curang dalam tata niaga beras yang sebelumnya ditemukan pemerintah, termasuk dugaan pelanggaran pada produk beras fortifikasi. Ia menegaskan praktik yang mengambil keuntungan dengan merugikan masyarakat harus diberantas.

“Lah, sebut saja besar-besar di media. Ada mafia yang membuat persoalan ini menjadi ribut. Tahu tidak, Rp89 triliun itu diambil dari hak rakyat. Itu penipuan, karena yang diambil adalah hak rakyat. Benar, kan?” tegasnya.

Amran mencontohkan adanya perbedaan harga yang sangat besar antara harga yang menurut perhitungannya semestinya dengan harga jual produk tertentu. Ia menyebut produk yang seharusnya berada di kisaran Rp13.000 justru dijual hingga Rp57.000/kg. "Adil tidak itu?” ujarnya.

Pemerintah kata Amran, tidak akan membiarkan pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia menyebut terdapat tiga langkah yang dapat dilakukan pemerintah, yakni moratorium, pencabutan izin, dan proses hukum.

“Yang melanggar kita tindak. Ada tiga proses: izinnya dicabut, dimoratorium, dan diproses secara hukum,” tegasnya.

Ia menilai, melimpahnya stok beras nasional semestinya menjamin ketersediaan beras bagi masyarakat. Karena itu, kelangkaan di tingkat ritel tidak boleh dijadikan alasan untuk memainkan harga maupun pasokan.

“Nggak ada alasan. Tidak impor, apa alasannya lagi? Berarti memang ada mafia dari dulu. Ini harus diberesin,” tegas Amran.

Pemerintah ungkapnya akan terus membenahi tata kelola perdagangan beras, memastikan distribusi berjalan, serta menindak praktik yang merugikan masyarakat. “Tidak ada ruang bagi mafia beras di Indonesia. Kita berhadapan,” tegasnya.

Reporter : Julian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018