Wednesday, 21 October 2026


Kepatuhan jadi PR dalam Kemitraan PSR

05 Jul 2022, 07:12 WIBEditor : Yulianto

Menjaga kepatuhan menjadi PR dalam pola kemitraan PSR

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Kemitraan menjadi jalan alternatif untuk mempercepat program PSR. Namun persoalan di lapangan, kepaturan terhadap kontrak kerjasama kadang menjadi persoalan, baik di pekebun maupun perusahaan. Masalah lain adalah kelembagaan petani yang belum kuat.

Kepala Kelti Sosio Tekno Ekonomi Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Ratnawati Nurkhoiry mengatakan, pihaknya pernah beberapa kali melakukan penelitian untuk petani/pekebun plasma, baik dari mulai ada masa revitalisasi kemudian dalam program PSR. Alhasil, ternyata yang menjadi masalah adalah situasi kelembagaan pekebun.

“Kelembagaan pekebun memang ada yang sudah berjalan baik, tapi ada juga yang mati suri,” katanya. Namun Ratna menilai, banyaknya kelembagaan pekebun yang tidak berjalan baik, karena pembentukannya bersifat top down. Akibatnya dengan berjalannya dengan waktu banyak masalah, seperti ketidakharomisan antara pekebun dengan mitranya. Salah satuny masalah bibit sawit.

Dengan pengalaman itu, Ratna mengatakan, semua pihak bisa berkaca dalam pelaksanaan kemitraan. Pertama, harus dipegang teguh adalah kepatuhan terhadap kontrak kerjasama. Kedua, bagaimana kepatuhan itu terjadi pasti harus ada pesan dari pemerintah agar jika terjadi cidera janji, baik dari pekebun maupun perusahaan  mitra bisa diselesaikan dengan baik.

“Satu hal kita harus belajar dari perjalanan masa lalu adalah kepatuhan terhadap kerjasama agar kemitraan bisa berjalan baik, sehingga apa yang diinginkan itu hasilnya baik. Itu yang harus yang menjadi mindset kita dalam program percepatan PSR dengan kemitraan perusahaan,” ujarnya.

Ratna melihat ada beberapa hal yang terjadi di lapangan dalam program PSR. Pertama,  kontraktor yang membuka lahan itu bukan yang ahli dibidangnya, sehingga hasilnya tidak optimal. Harapannya petani yang akan bermitra mengetahui bahwa perusahaan tersebut jelas dan dalam kondisi yang baik. “Paling tidak perusahaan berada di level tiga. Artinya itu layak untuk menjadi mitra dari PSR. Untuk petani plasmanya yang penting adalah tidak hanya sekedar proyek,” katanya.

Dengan demikian, hubungan petani plasma dengan perusahaan menjadi saling menguntungkan. Jadi intinya kepatuhan terhadap perjanjian akan terjadi, karena ada hubungan yang saling menguntungkan.

Menurut Ratna, program PSR memang harus dalam hamparan luas. Jika tidak, maka akan terjadi permasalahan tekni. Misalnya, dalam pembukaan lahan pasti biayanya jauh lebih besar, karena tidak ada dalam satu area.

Kemudian, potensi hama penyakit juga tinggi. Beberapa lahan kebun petani saat ini banyak yang terkena hama penyakit, karena tidak dalam satu areal peremajaan. “Ini menjadi tantangan. Harapannya dengan adanya kemitraan dan areal peremajaan dalam satu hamparan akan lebih efisien dalam pengelolaannya,” tuturnya.

Dengan demikian apa yang dinginkan pemerintah untuk menaikan produktivitas juga akan tercapai. Dari sisi dana pendamping, sekarang perbankan juga akan memilih yang kemitraan yang jelas. Apalagi kemudian perusahaan tersebut sudah menerapkan ISPO atau RSPO akan membantu kebun petani menuju standar yang sama.

“Satu hal kita harus belajar dari perjalanan masa lalu, sehingga kepatuhan terhadap kerjasama atau kemitraan bisa berjalan baik dan apa yang diinginkan itu hasilnya baik juga. Ini yang harus menjadi mindset kita dalam program percepatan PSR dengan kemitraan perusahaan,” ujarnya.

Reporter : Echa
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018