
Pembentukan BUMN eksportir sawit oleh Presiden Prabowo memicu anjloknya harga TBS di sejumlah daerah dan membuat petani kelapa sawit terpukul.
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta – Pembentukan BUMN eksportir sawit oleh Presiden Prabowo memicu anjloknya harga TBS di sejumlah daerah dan membuat petani kelapa sawit terpukul.
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN khusus ekspor komoditas strategis mulai memicu gejolak di sektor sawit nasional.
Baru beberapa hari diumumkan, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah langsung anjlok tajam hingga membuat petani panik.
Penurunan harga terjadi setelah pemerintah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), perusahaan pelat merah yang disiapkan menjadi eksportir tunggal sejumlah komoditas sumber daya alam, termasuk crude palm oil (CPO).
Ketua Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, menyebut pasar langsung bereaksi negatif terhadap kebijakan tersebut.
Menurutnya, ketidakjelasan mekanisme ekspor membuat pelaku usaha memilih menahan transaksi.
“Ketidakpastian ini memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang akhirnya langsung menekan harga CPO dan harga TBS petani,” ujar Darto dalam keterangannya.
Darto mengatakan banyak trader, refinery, hingga eksportir sawit memilih berhenti sementara sambil menunggu kejelasan aturan PT DSI.
Dampaknya, pembelian buah sawit dari petani ikut tersendat.
Situasi itu membuat sebagian petani kesulitan menjual hasil panen mereka.
Bahkan di sejumlah wilayah, buah sawit disebut mulai membusuk karena terlambat diangkut ke pabrik.
POPSI mencatat harga tender CPO turun drastis dari Rp15.300 per kilogram menjadi Rp12.150 per kilogram hanya dalam hitungan hari setelah pengumuman kebijakan tersebut.
Efek domino langsung terasa di tingkat petani. Harga TBS di berbagai sentra sawit nasional kompak merosot.
Di Kalimantan Tengah, harga TBS turun dari Rp3.483 menjadi Rp3.163 per kilogram.
Sementara di Sumatera Selatan, harga sawit petani jatuh dari Rp3.577 menjadi Rp2.722 per kilogram.
Penurunan juga terjadi di Jambi dari Rp3.266 menjadi Rp2.944 per kilogram.
Sedangkan di Sumatera Utara, harga TBS turun dari Rp3.299 menjadi Rp2.899 per kilogram.
Menurut Darto, akar masalah saat ini bukan semata kebijakan ekspor, melainkan belum jelasnya tata kelola dan mekanisme bisnis yang akan diterapkan PT DSI.
Pelaku usaha disebut belum mengetahui bagaimana sistem perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga pembagian risiko bisnis setelah BUMN baru tersebut beroperasi penuh.
Akibat kondisi yang belum pasti, banyak perusahaan pengolahan sawit kini memilih bermain aman dengan hanya membeli bahan baku dari kebun milik sendiri.
“Petani independen yang tidak punya pabrik dan jaringan ekspor sendiri akhirnya paling terdampak,” kata Darto.
Ia mengingatkan, jika kondisi terus berlanjut, petani bisa mengalami kerugian besar karena panen tersendat dan harga terus melemah.
Di sisi lain, Darto juga menepis anggapan bahwa selisih harga ekspor sawit otomatis berarti praktik under invoicing atau manipulasi ekspor.
Menurutnya, perdagangan sawit internasional memiliki mekanisme kompleks seperti skema free on board (FOB) dan cost, insurance, and freight (CIF), termasuk risiko pengiriman, klaim kualitas, hingga perubahan kadar air yang memengaruhi harga akhir.
“Perbedaan harga ekspor tidak selalu dapat dianggap sebagai praktik transfer pricing atau under invoicing,” ujarnya.
POPSI pun meminta pemerintah tidak menjadikan PT DSI sebagai eksportir tunggal sawit nasional.
Organisasi petani itu menilai peran BUMN sebaiknya difokuskan pada pengawasan data, pencatatan ekspor, dan transparansi perdagangan.
“Mekanisme perdagangan dan pembentukan harga tetap dilakukan melalui pasar yang kompetitif dan terbuka,” tutur Darto.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
BUMN tersebut dibentuk untuk mengatasi dugaan praktik under invoicing komoditas ekspor yang disebut merugikan negara hingga Rp15.400 triliun selama 34 tahun terakhir.
“Nanti dijelaskan lebih lanjut,” kata Airlangga di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (20/5/2026).