
Bimtek Menyiasati Ancaman OPT Ditengah Perubahan Iklim yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani, beberapa waktu lalu.
Guna pengendalian OPT, Nurhidayat mengatakan, strategi pemerintah dengan sistem PHT (Pengendalian Hama Terpadu). Selain itu, memprioritaskan teknologi ramah lingkungan melalui pendekatan pengelolaan agroekositem dan spesifik lokasi. ”Untuk pestisida kimia sintesis merupakan cara terakhir untuk pengendalian OPT dan digunakan secara bijaksana berdasarkan hasil pengamatan,” ujarnya.
Koordinator Fungsional Pestisida, Direktorat Pupuk dan Pestisida, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Lolitha Tasik Taparan mengakui, dalam pengendalian OPT saat ini petani masih menggunakan pestisida yang dianggap efektif. Apalagi caranya mudah, cepat terlihat hasilnya, praktis, tersedian di kios-kios dan efektifitas stabil. Namun ada juga dampak negatif pestisida.
Karena itu menurutnya, penggunaan pestisida harus diatur. Kebijakan pemerintah, setiap pestisida harus terdaftar dan mendapat ijin dari Kementerian Pertanian. Dalam penggunaan pestisida ada empat hal yang harus diperhatikan. Pertama, pestisida yang digunakan harus yang sesuai peraturan yang berlaku dan mendapatkan izin dari pemerintah.
Kedua, penggunaan pestisida harus sesuai dengan rekomendasi. Ketiga, penggunaan pestisida harus memperhatikan dampaknya terhadap pengguna, tanaman dan lingkungan. Keempat, harus sesuai konsep Pengendalian Hama Terpadu (HPT).
“Dalam sistem pengendalian hama tersebut penggunaan pestisida kimia merupakan alternatif terakhir, setelah teknik-teknik pengendalian hama lainnya tidak mampu menurunkan populasi hama yang sudah melampaui ambang ekonomi atau ambang kendali,” tuturnya.
Tabel 1. Luas Serangan OPT di Musim Hujan (rata-rata 2008/2009 hingga 2022/2023)
No | Jenis OPT | Terkena Serangan (ha) | Puso (ha) |
1 | Penggerek Batang Padi | 926.243 | 908 |
2 | Tikus | 898.232 | 13.780 |
3 | Kresek | 642.381 | 445 |
4 | Blast | 428.146 | 1.084 |
5 | WBC | 375.775 | 4.528 |
6 | Tungro | 47.866 | 1.580 |
7 | Kerdil Rumput/Kerdil Hampa | 121.764 | 1.295 |
Namun Lolita menegaskan, bukan berarti PHT itu anti pestisida kimia. Tapi, pestisida kimia hanya digunakan bila perlu, sehingga penggunaannya diminalisir. Karena itu pengendalian kimiawi tetap dimasukkan sebagai salah satu komponen PHT.
Sementara itu, Senior Field Agronomist Bayer Indonesia, Nico Alfredo mengatakan, dalam pengendalian OPT petani bisa menerapkan OPT terpadu sebagai upaya tindakan pencegahan dan perbaikan untuk menjaga kerusakan tanaman di bawah tingkat yang dapat diterima.
Untuk itu menurut Nico, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. Dari mulai, penggunaan benih bersertifikat dan varietas tahan hama, perlakuan benih, jarak tanam dan multicrop. Selain itu, bagaimana petani mengaplikasi produk perlindungan tanaman, pemanfaatan musuh alami dan eradikasi bagian tanaman yang terinfeksi.
”Dalam pendalian OPT terpadu itu bagaiman kita mencegah OPT yang masih dalam ambang batas. Tapi jika sudah diatas ambang batas, maka kita perlu tindakan korektif untuk mengendalikan serangan,” ujarnya. Jadi, untuk mengetahui apakah OPT sudah berada di atas ambang batas, petani wajib melakukan pengamatan di lapangan.
Dengan demikian, siaga dini sangat penting untuk mencegah OPT meledak.