
Panen padi organik di Magelang bersama Dirjen Tanaman Pangan, Suwandi
TABLOIDSINARTANI. COM, Magelang---Kementerian Pertanian mengajak petani mengembangkan padi organik. Alasannya karena nilai jual padi organik akan jauh lebih tinggi dibandingkan padi yang dibudidayakan secara konvensional.
Salah satu contoh petani yang telah mengembangkan padi organik adalah Koperasi Gatos Bumijawi di Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang. Ada sekitar 672 hektar (lahan) pertanian organik yang dibina Koperasi Bumijawi. Bahkan seluruh lahan yang dikelola itu telah mendapat sertifikasi padi organik.
“Saya berada di Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang di Koperasi Gatos Bumijawi. Bumijawi itu bahasa Indonesianya Bumi Jawa, dan ini ada tanaman padi organik, ada beras hitam, ada beras merah,” kata Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Suwandi saat memantau ke berbagai daerah untuk memastikan produksi padi berjalan dengan baik, seperti meninjau tanaman padi organik di Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang.
Suwandi menjelaskan, lahan pertanian organik seluas 672 ha tersebut telah disertiifkasi organik. Petani umumnya dua kali tanam dalam setahun (IP 200). Ada dua jenis varietas yang selama ini petani tanam. Pertama, varietas cempa untuk beras merah dengan umur panen 105 HST (hari setelah tanam) dan produktivitasnya 6-7 ton/ha. Kedua, varietas mentik wangi dengan umur panen 120 HST dan produktivitas 6,5-7,5 ton/ha,
Dibandingkan beras biasa, beras organik ini dijual dengan harga Rp 19.000/kg ke pasar di wilayah Tegal dan Jakarta. Dari permintaan sebanyak 25 ton/bulan, Koperasi Gatos Bumijawi memasok secara rutin sebanyak 3 ton.
“Jadi disini selain memproduksi beras merah juga memproduksi beras padi organik Mentik Wangi dan umurnya 120 hari kalau dipanen, digiling, dipoles sampai berasnya bersih dan hargnya setelah giling yaitu Rp 19.000/kg,” tutur Suwandi.
Suwandi menjelaskan, dalam memproduksi beras merah, prosesnya hampir sama dengan varietas padi lainnya. Gabah kering giling digiling RMU dan dipoles seperti beras pada umumnya. Namun saat digiling cukup sampai pecah kulit, kemudian langsung dijual.
Mengutip informasi dari petani, Suwandi menungkapkan, awalnya sekitar tahun 2011, petani yang membudidayakan padi organik hanya 3 ha. Saat itu harga gabahnya mencapai Rp 4.000/kg, jauh lebih tinggi dari pada gabah yang dibudidayakan secara konvensional. Jadi jauh lebih untung.
“Sekarang ini harga gabah organik mencapai Rp 8.000/kg GKP. Tapi dengan adanya koperasi, petani sekarang menjualnya dalam bentuk beras. Di lokasi ini padi organik terus berkembang hingga mencapai 1.700 ha yang tersebar di kaki Gunung Merapi, Merbabu, Sundoro Smbing,” katanya.
Di Kecamatan Sawangan, petani membudidayakan padi organik dua kali tanam setahun atau IP200. Seperti halnya di Kecamatan Secang, petani juga berpacu dengan musim. “Jadi setelah panen, petani langsung olah tanah dan siap ditanam lagi, bahkan petani semangat ke IP300,” kata Suwandi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Magelang, Romza Ernawan bercerita sejak tahun 2000, petani di Magelang mulai mengembangkan padi organik. Pengembangan itu dilakukan di beberapa kawasan. Diantaranya kawasan Sawangan, Kawasan Grabak dan Kawasan Pandongan.
“Setiap tahun diperluas dan toral Kabupaten sekarang 1.700 ha dengan berbagai varian varietas yang sudah sertifikasi Itu semua organik,” katanya.
Jadi saat ini petani berproses menuju organik. Bahkan ke depan akan dilakukan pembenahan, sehingga menjadi organik sepenihnya. “Jadi jalan kami akan menyiapkan bahan pangan kita yang bermutu dan aman konsumsi,” tambahnya.