
Korporasi petani di Sumatera Utara
TABLOIDSINARTANI.COM, Sumut – Keterkaitan pasar (market lingkage) terus dikembangkan Kementerian Pertanian dalam korporasi petani.
Kementan melakukan berbagai terobosan degan membangun food estate di antaranya di Prov Sumatera Utara di Kabupaten Humbang Hasudutan.
Dr. Hermanto dari Biro Perencanaan Kementrian Pertanian mengatakan untuk membuat petani menguasai market linkage dalam wadah korporasi petani harus mengacu kepada: 1)Penetapan kawasan lokasi pertanian, 2) Struktur kelembagaan agribisnis, dan 3) Inovasi Pertanian.
BACA JUGA:
Ketiga komponen itu harus bersinergi dibangun oleh pemerintah secara harmonis, sehingga dalam korporasi petani akan timbul suatu bentuk bisnis moderen yang mengacu kepada perkembangan teknologi IT atau dengan kata lain petani harus menguasi pertanian digital.
Korporasi yang di dalamnya ada Kelompok Tani dan Gapoktan dari berbagai komoditi pertanian harus mengandung prinsip dari petani untuk petani. Konsolidasi petani perlu dilakukan guna memahami manfaat secara utuh yang dilanjutkan dengan kelembagaan ekonomi dan mengacu kepada manajemen.
Korporasi di Prov Sumatera Utara direncanakan juga ada di beberapa kabupaten sentra tanaman pangan selain Humbang Hasudutan yaitu Deli Serdang dan Serdang Bedagai.
===
Sahabat Setia SINAR TANI bisa berlangganan Tabloid SINAR TANI dengan KLIK: LANGGANAN TABLOID SINAR TANI. Atau versi elektronik (e-paper Tabloid Sinar Tani) dengan klik: myedisi.com/sinartani/