Friday, 06 March 2026


Mulai 1 Januari, Penyuluh Pertanian Satu Komando

17 Nov 2025, 16:54 WIBEditor : Yulianto

1 Komando Penyuluh Pertanian

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Sentralisasi penyuluh pertanian membuka babak baru. Setelah cukup lama berpisah dari pemerintah pusat dan berpindah ke daerah, mulai tahun 2026 penyuluh pertanian akan kembali menjadi bagian pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian.

Kebijakan ini diharap memperkuat peran penyuluh sebagai motor percepatan swasembada pangan di seluruh daerah. Apalagi pemerintah menekan gas poll untuk mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan. Bukan hanya dalam watu 4-5 tahun, tapi 1-2 tahun mendatang target tersebut sudah bisa tergapai.

Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh pemerintah adalah menarik penyuluh pertanian dari daerah ke pusat. Kebijakan ini ditegaskan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Percepatan Swasembada Pangan.

Inpres yang diteken Presiden pada 4 Februari 2025 itu menugaskan Kementerian Pertanian mengambil alih penyuluh pertanian ASN yang sebelumnya berada di bawah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Langkah ini menarik perhatian banyak pihak, mulai dari kalangan daerah hingga para penyuluh sendiri. Dampaknya cukup luas, tak hanya soal status kepegawaian, tetapi juga menyangkut sistem penyuluhan secara nasional. Di balik kebijakan yang disebut-sebut sebagai “satu komando penyuluhan” ini, tersimpan harapan besar sekaligus pekerjaan rumah yang tak kecil.

Sebenarnya program swasembada pangan bukan hal baru, namun tuntutan zaman menjadikannya lebih mendesak karena kebutuhan pangan terus meningkat seiring peningkatan populasi penduduk. Apalagi adanya peringatan krisis pangan yang dilontarkan lembaga-lembaga dunia.

Kementerian Pertanian pun menjalankan berbagai strategi percepatan. Diantaranya, intensifikasi melalui penyediaan benih unggul, pupuk, pompanisasi dan optimalisasi lahan; ekstensifikasi dengan cetak sawah rakyat; revitalisasi irigasi; pertanian modern; serta pelibatan petani milenial lewat Brigade Pangan.

Karena itu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengajak penyuluh pertanian menjadi garda terdepan mengawal terwujudnya swasembada pangan. Pentingnya peran penyuluh dalam memastikan distribusi pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta sarana produksi pertanian lainnya agar tepat waktu dan tepat sasaran.

Di sisi lain, Amran menegaskan dirinya memahami betul perjuangan para penyuluh karena pernah berada di posisi yang sama. “Saya paham sekali tugas dan perjuangan penyuluh, karena saya dulu juga pernah menjadi penyuluh. Tapi saya ingin sekarang penyuluh merasa bangga. Kalian adalah ujung tombak kemajuan bangsa,” katanya.

Tidak ada yang tertinggal

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Idha Widi Arsanti berharap proses penarikan penyuluh pertanian daerah ke pusat berjalan lancar. Karena itu, ia mengingatkan kepada pemerintah daerah. Khususnya Dinas Pertanian tidak ada yang tertinggal. ”Tolong dikawal jangan sampai ada yang ketinggal, karena nanti akan lama, bolak balik,” katanya.

Penyuluh pertanian yang akan pindah menurutnya adalah ASN dan P3K. Nanun bagi penyuluh pertanian yang TPP-nya lebih tinggi dari tunjangan kinerja Kementerian Pertanian tidak akan dipindahkan. ”Kenapa? Karena kita diingatkan Sekretariat Negara, jangan sampai kebijakan baru ini mengurangi kesejahteraan penyuluh pertanian,” ujarnya.

Namun lanjut Santi, karena penyuluh pertanian menjadi jabatan tertutup, sehingga bagi yang tidak pindah harus beralih tidak menjadi penyuluh pertanian lagi, tapi bisa mengisi jabatan fungsional lain di Kementerian Pertanian. Misalnya, Pertugas Pengamat Organisme Penganggu Tumbuhan (PPOPT) atau Pengawas Benih Tanaman.

Santi juga menegaskan, bagi penyuluh yang nanti sudah menjadi pegawai pusat tidak perlu khawatir akan dipindahkan ke daerah lain. “Penyuluh akan tetap bekerja di wilayahnya masing-masing, di BPP tempat lokasinya sekarang ini,” ujarnya.

Sebagai pendamping petani, penyuluh menjadi kuncinya. Baca halaman selanjutnya.

Reporter : Julian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018