Wednesday, 21 October 2026


Bekerja di Garis Depan Swasembada Pangan, PPPK Penyuluh Pertanian Kini Minta Status PNS

07 Sep 2026, 08:32 WIBEditor : Gesha

Bekerja di garis depan swasembada pangan, PPPK penyuluh pertanian kini buka suara. Mereka mendesak Presiden Prabowo memberi jalan khusus untuk menjadi PNS.

TABLOIDSINARTANI.COM, Mojokerto – Bekerja di garis depan swasembada pangan, PPPK penyuluh pertanian kini buka suara. Mereka mendesak Presiden Prabowo memberi jalan khusus untuk menjadi PNS.

Bekerja langsung mendampingi petani di lapangan, PPPK penyuluh pertanian kini menyuarakan aspirasi soal masa depan karier mereka. 

Mereka meminta pemerintah membuka kesempatan khusus agar penyuluh pertanian berstatus PPPK dapat beralih menjadi PNS.

Aspirasi tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pertanian, serta para pemangku kepentingan terkait.

PPPK penyuluh pertanian menilai peran mereka sangat strategis dalam mendukung target swasembada pangan nasional.

Penyuluh pertanian selama ini berada di garis depan, mulai dari mendampingi petani dan kelompok tani hingga membantu penerapan teknologi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pertanian, serta mendorong produksi dan produktivitas.

Abdul Mujid Efendi alias AME, PPPK penyuluh pertanian Kabupaten Mojokerto sekaligus pengurus Ikatan ASN PPPK Penyuluh Pertanian Jawa Timur, mengatakan keberhasilan pembangunan pertanian tidak bisa dilepaskan dari keberadaan penyuluh di lapangan.

"Dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan, peran penyuluh pertanian tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan pembangunan pertanian," kata Mujid, Senin (7/9/2026).

Menurut dia, penyuluh bukan hanya menjalankan tugas administratif. 

Mereka terjun langsung ke tengah masyarakat dan menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan petani.

Karena itu, PPPK penyuluh pertanian berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap status dan masa depan karier mereka.

"Di tengah desakan pengangkatan PNS dari PPPK, kami penyuluh pertanian juga minta dialihkan ke PNS," ujar Mujid.

Setidaknya ada enam aspirasi utama yang disampaikan PPPK penyuluh pertanian kepada pemerintah.

Pertama, membuka kajian dan kebijakan khusus.

Pemerintah diminta mengkaji secara menyeluruh kebutuhan jabatan Penyuluh Pertanian PNS di seluruh Indonesia.

Hasil kajian tersebut diharapkan bisa menjadi dasar untuk menyusun kebijakan pengadaan khusus atau mekanisme afirmatif bagi ASN PPPK penyuluh pertanian yang memenuhi persyaratan.

Kedua, memberikan kesempatan yang setara berdasarkan sistem merit.

PPPK penyuluh pertanian meminta kesempatan mengikuti mekanisme pengadaan PNS secara adil dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, masa pengabdian, kebutuhan organisasi, kebutuhan jabatan, serta prinsip sistem merit.

Ketiga, mendorong pengadaan khusus PNS penyuluh pertanian.

Jika pemerintah menemukan kebutuhan nasional dan kekurangan formasi penyuluh pertanian, mereka meminta adanya pertimbangan kebijakan pengadaan khusus PNS yang berasal dari ASN PPPK penyuluh pertanian.

Mekanismenya, mereka menekankan, harus tetap objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Keempat, masa pengabdian diminta ikut dihargai.

PPPK penyuluh pertanian meminta masa pengabdian menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan pengembangan karier dan pengadaan ASN pada masa mendatang.

"Kami memohon agar masa pengabdian ASN PPPK Penyuluh Pertanian menjadi salah satu unsur yang diperhatikan dalam kebijakan pengembangan karier dan pengadaan ASN di masa mendatang," tegas Mujid.

Kelima, meminta kepastian pengembangan karier.

Mereka juga meminta pemerintah memastikan adanya sistem pengembangan karier yang jelas dan berkelanjutan.

Hal itu mencakup pengembangan kompetensi, kenaikan jenjang jabatan, pengembangan jabatan fungsional, peningkatan profesionalitas, kepastian keberlanjutan penugasan, hingga perlindungan kesejahteraan ASN PPPK.

Keenam, memperkuat kelembagaan dan SDM penyuluhan pertanian.

Menurut Mujid, target swasembada pangan membutuhkan lebih dari sekadar peningkatan produksi.

Pemerintah juga perlu memperkuat jumlah, kompetensi, dan kesejahteraan penyuluh pertanian sebagai sumber daya manusia yang berada langsung di lapangan.

"Swasembada pangan tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi. Swasembada pangan membutuhkan petani yang kuat, penyuluh profesional, dan kebijakan berkeadilan," ujarnya.

PPPK penyuluh pertanian menegaskan perjuangan mereka bukan semata-mata untuk mengubah status kepegawaian dari PPPK menjadi PNS.

Mereka juga menginginkan sistem karier yang lebih jelas, penghargaan atas masa pengabdian, peningkatan profesionalitas, serta kepastian masa depan sebagai ASN.

Mujid berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap masa depan penyuluh pertanian.

"Kami dengan penuh hormat memohon kepada pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan perhatian serius terhadap masa depan dan pengembangan karier ASN PPPK Penyuluh Pertanian," katanya.

Menurut PPPK penyuluh pertanian, keberhasilan swasembada pangan nasional membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang kuat di lapangan.

Penyuluh pertanian disebut memiliki posisi penting karena menjadi salah satu penghubung utama antara program pemerintah dan petani.

Karena itu, mereka berharap kebijakan pemerintah ke depan tak hanya mengejar peningkatan produksi pangan, tetapi juga memperkuat orang-orang yang bekerja langsung di balik pencapaian target tersebut.

Dengan enam tuntutan tersebut, PPPK penyuluh pertanian berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang memberikan kesempatan adil, kepastian karier, serta penghargaan terhadap pengabdian mereka dalam mendampingi petani di seluruh Indonesia.

Reporter : Nattasya
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018