Wednesday, 11 March 2026


Ajarkan Penggunaan Pestisida Secara Benar, ALISHTER Latih 16.663 Petani

28 Jan 2020, 13:55 WIBEditor : Yulianto

Pemberian sertifikat keanggotaan Alishter

Penggunaan produk perlindungan tanaman, baik itu parakuat maupun pestisida lainnya, dapat menimbulkan risiko negatif jika penggunaannya tidak sesuai rekomendasi ataupun disalahgunakan

TABLOIDSINARTANI.COM, JAKARTA---Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (ALISHTER) sejak berdiri pada 2015 hingga kini telah melatih 16.663 petani di seluruh Indonesia. Hal ini didasari karena keinginan mewujudkan pengendalian gulma oleh petani secara optimal dan minim risiko.

Sejalan dengan mimpi tersebut, kami memiliki program kerja pelatihan penggunaan herbisida terbatas bagi petani agar mampu mengaplikasikan dengan aman, benar dan bertanggungjawab,” kata Ketua ALISHTER, Mulyadi Benteng di sela-sela Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) 2020 di Gedung Pusat Informasi Agribisnis Kementerian Pertanian, Jakarta.

RUTA 2020 dihadiri pejabat yang mewakili Direktorat Pupuk dan Pestisida, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Direktorat Industri Kimia Hulu serta seluruh anggota ALISHTER.  Pada RUTA tahun ini, ALISHTER melaporkan hasil kegiatan tahun 2019, juga membahas program kerja tahun 2020.

Berdasarkan hasil kegiatan yang dilaporkan pada RUTA 2020, sepanjang tahun 2019 ALISHTER telah berhasil rnelatih 4.465 petani dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan. Setidaknya petani tersebut berada di 46 kabupaten dari 27 provinsi. “Petani yang telah mendapat pelatihan itu kami lengkapi mereka dengan sertifikat pelatihan,” kata Mulyadi.

Namun lanjut Mulyadi, jumlah petani yang telah dijangkau ALISHTER tersebut belum termasuk pelatihan secara mandiri oleh perusahaan anggota. Pada tahun ini, ALISHTER menargetkan 46 pelatihan di Indonesia. Jumlah ini sama dengan pelatihan di tahun sebelumnya.

Mulyadi mengungkapkan, secara rinci, pelatihan ini akan dilaksanakan di Aceh, Sumatera Utara,  Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. Sedangkan di Pulau Kalimantan yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Pelatihan juga di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Pada kesempatan itu Mulyadi mengungkapkan, herbisida parakuat terdaftar dan diizinkan secara resmi oleh pemerintah sebagai herbisida terbatas pakai. Herbisida tersebut memiliki profil keamanan positif terhadap manusia dan lingkungan.

Sebagaimana umumnya, menurut Mulyadi, penggunaan produk perlindungan tanaman, baik itu parakuat maupun pestisida lainnya, dapat menimbulkan risiko negatif jika penggunaannya tidak sesuai rekomendasi ataupun disalahgunakan. “Karena itu, sangat penting bagi para pengguna untuk memahami cara penggunaan pestisida secara benar dan aman,” tuturnya.

Perlu diketahui ALISHTER dibentuk produsen dan distributor herbisida berbahan aktif parakuat diklorida pada 8 Juli 2015 dan diresmikan pada 26 Oktober 2015. Pembentukan ALISHTER untuk menghimpun dan mengkoordinasikan semua potensi pengusaha herbisida terbatas sebagai sumber daya pembangunan nasional.

Tujuannya untuk mengoptimalkan manfaat herbisida terbatas bagi pembangunan pertanian, menjadi mitra petani dan pemerintah dalam hal pengelolaan herbisida terbatas parakuat diklorida.  ALISHTER juga sebagai wadah komunikasi dan penyedia informasi tentang herbisida terbatas bagi anggota dan pemangku kepentingan lainnya di Indonesia. Saat ini ALISHTER beranggotakan 54 perusahaan baik itu PMA maupun PMDN.

Reporter : Agus
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018