
Petani sedang memberikan pupuk
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Pupuk Indonesia akan mengidentifkasi kembali kasus temuan 2.039 kios pupuk yang menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). BUMN pupuk tersebut siap mengambil langkah selanjutnya jika memang ada kios yang nakal.
Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan identifikasi lanjutan terhadap 2.039 kios pupuk yang ditemukan melakukan kecurangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Ia menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dan akan memberikan sanksi tegas kepada kios yang melakukan kecurangan.
Jika ada yang melanggar, Rahmad mengatakan, alkan memgambil langkah. Pertama, menutup secara sistem. Kedua, tim Pupuk Indonesia akan memasang plakat di kiosnya.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan, dan jika terbukti bersalah akan kami tutup permanen. Namun jika tidak terbukti, kami akan melakukan pembinaan khusus,” kata Rahmad.
Ia menambahkan, Pupuk Indonesia juga menyiapkan langkah antisipasi apabila ada seluruh kios di satu kecamatan yang terkena sanksi. “Kalau di satu kecamatan semua kiosnya kena, kami akan cari cara agar petani di wilayah itu tetap bisa menebus pupuk melalui mekanisme khusus,” kata Rahmad.
Data Pupuk Indonesia realisasi penyaluran Pupuk Bersubsidi Nasional hingga 11 Oktober 2025 menunjukkan capaian yang positif dan terkendali. Berdasarkan data PT Pupuk Indonesia, penyaluran pupuk bersubsidi dari total alokasi Kementan sebesar 9,55 juta ton, capaian penebusan mencapai 5,95 juta ton atau sekitar 62,34 persen dari total alokasi.
Dengan penegakan hukum yang tegas, Rahmad mengatakan, tahun ini penyerapan pupuk meningkat 12 persen dibandingkan tahun lalu. Bahkan, diikuti dengan kenaikan produksi beras sebesar 16 persen berdasarkan data BPS.
"Artinya, kebijakan tegas terbukti tepat. Semakin kuat penegakan hukumnya, semakin tinggi pula produktivitas pertanian,” kata Rahmad.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan, meskipun ada temuan tersebut, distribusi dan ketersediaan pupuk tetap aman serta tidak akan mengganggu pertanaman petani.
“Kita sudah perhitungkan semuanya. Langkah ini akan menguntungkan petani, karena puncak musim tanam akan berlangsung pada Desember hingga Januari," katanya.
Amran menegaskan, kios yang melakukan pelanggaran akan dicabut izinnya diganti dengan kios baru yang berizin resmi. Kedepan diharapkan tidak ada lagi pupuk subsidi dijual dengan harga diatas HET.