Saturday, 10 October 2026


Pemerintah Jamin Temuan Kasus Pupuk Tidak Ganggu Petani

14 Oct 2025, 15:24 WIBEditor : Yulianto

Petani sedang memberikan pupuk

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Pemerintah menjamin kasus temuan 2.039 kios pupuk yang menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) tidak mengganggu penyaluran pupuk subsidi ke petani yang kini memasuki musim tanam Oktober 2025-Maret 2026  

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan, meskipun ada temuan tersebut, distribusi dan ketersediaan pupuk tetap aman serta tidak akan mengganggu pertanaman petani. 

“Kita sudah perhitungkan semuanya. Langkah ini akan menguntungkan petani, karena puncak musim tanam akan berlangsung pada Desember hingga Januari," katanya.

Amran menegaskan, kios yang melakukan pelanggaran akan dicabut izinnya diganti dengan kios baru yang berizin resmi. Kedepan diharapkan tidak ada lagi pupuk subsidi dijual dengan harga diatas HET.

Usai rapat koordinasi (Rakor) tata kelola pupuk subsidi di Kanpus Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (13/10), Amran mengatakan, langkah tegas pemerintah dalam mencabut izin 2.039 kios pupuk bermasalah akan memperbaiki sistem distribusi pupuk agar lebih bersih, transparan, dan berpihak pada petani.

Untuk itu, Ia kembali menegaskan bahwa tindakan ini tidak akan mengganggu kegiatan pertanaman maupun ketersediaan pupuk di lapangan. “Stok pupuk kita aman. Distribusi terkendali, dan pertanaman petani tidak akan terganggu. Kami pastikan pupuk tetap sampai ke tangan petani tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Pemerintah telah menyiapkan 9,5 juta ton pupuk bersubsidi untuk tahun 2025, terdiri dari pupuk Urea dan NPK. Dari jumlah tersebut, 5,9 juta ton sudah terealisasi hingga Oktober 2025, menandakan distribusi berjalan lancar dan sesuai kebutuhan petani di seluruh Indonesia.

Terkait penertiban kios nakal, Amran menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan berbasis digital bersama pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum. Langkah ini penting untuk mencegah permainan harga yang merugikan petani.

“Kami mencabut izin 2.039 kios yang menjual di atas HET. Ini bukan untuk menakuti, tapi untuk menegakkan keadilan. Negara sudah menanggung subsidi besar agar pupuk terjangkau. Jadi tidak boleh ada yang mencari keuntungan di atas penderitaan petani,” ujarnya.

Amran juga menegaskan bahwa pengawasan ketat pupuk bersubsidi menjadi bagian penting dari strategi besar pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

“Petani adalah pahlawan pangan bangsa. Kita harus jaga mereka dari praktik curang yang bisa menghambat produksi. Negara hadir untuk memastikan pupuk tersedia, harga terjangkau, dan petani sejahtera,” tutup Amran.

Tidak hanya itu, Amran memastikan komitmen pemerintah untuk mempermudah mekanisme distribusi agar tepat dan efektif sampai ke petani. Ia menyampaikan bahwa regulasi lama yang sebelumnya memperlambat distribusi pupuk, kini telah disederhanakan.

Jika dulu ada 12 kementerian, 38 gubernur, dan 514 bupati/wali kota yang harus paraf sebelum pupuk tiba di lapangan, maka kini atas perintah Presiden, alurnya langsung dari Kementan ke Pupuk Indonesia hingga ke petani. "Hasilnya, pupuk cepat sampai dan petani lebih tenang,” katanya.

Reporter : Julian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018