Salak hasil budidaya organik petani di Sleman. Bahkan mereka siap menjemput ekspor kembali
TABLOIDSINARTANI.COM, Sleman ---Ingat salak pondoh, pasti langsung teringat akan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bahkan dengan budidaya organik, salak pondoh siap menjemput ekspor.
Penduduk di Desa Ngelosari sudah melakukan usaha tani salak pondoh sebagai pengganti tanaman padi sejak 1995. Lahan 6 hektare salak milik Kelompok Tani Mekar Lestari sudah menerapkan sistem pertanian organik.
Secara bertahap petani mengurangi penggunaan pupuk kimia dengan pupuk buatan petani atau pupuk kandang. Sebanyak 90 % petani tidak lagi menggunakan pupuk urea.
Bahkan salak produksi Kelompok Tani Mekar Lestari ini sudah mendapatkan sertifikat organik dari Lembaga Sertifikasi Organik, Sucofindo.
Untuk menjemput ekspor, Kementerian Pertanian melalui Balai Proteksi Tanaman Pertanian Propinsi DIY memfasilitasi kelompok tani tersebut dengan mengalokasikan kegiatan Desa Pertanian Organik Hortikultura pada 2018 dan 2019.
Melalui kegiatan ini, kelompok tani dibina dan dikawal menuju sertifikasi organik. Paketnya terdiri dari bantuan benih dan bahan pengendali ramah lingkungan.
Ketua Kelompok Tani Mekar Lestari, Yulianto menyatakan berbudidaya organik jauh lebih menguntungkan.
Di antaranya keuntungannya, biaya produksi lebih rendah, produk yang dihasilkan aman konsumsi serta lingkungan dapat terjaga. Hal paling utama menguntungkan yaitu persaingan harga serta potensi ekspor.
“Pada kondisi sekarang dengan buah salak yang melimpah, harga salak di tingkat petani Rp 3 – 4 ribu per kg, tetapi salak dari kelompok kami dapat terjual dengan harga Rp 7.500 per kilogram. Bahkan salak sudah diekspor ke Kamboja sejak 5 tahun terakhir,” lanjut Yulianto.
Di samping produk buah salak segar, produk olahan buah salak seperti geplak, kripik dan kopi dari biji salak juga telah berkembang. Produk olahan tersebut dilakukan oleh Kelompok Wanita Tani.
Staf Direktorat Perlindungan Hortikultura, Slamet Riyadi dan Rita Warduna, saat berkunjung menyarankan program Desa Pertanian Organik berakhir yang berakhir 2019 terus dijalankan.
“Diharapkan Kelompok Tani Mekar Lestari tetap komitmen dengan pertanian organik walaupun secara mandiri tidak dengan bantuan pemerintah,” jelas Rita.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Perlindungan Hortikultura, Sri Wijayanti Yusuf menyarankan bahwa Kementan terus mengajak petani untuk memproduksi hortikultura yang aman konsumsi.
“Kami terus mengajak petani untuk memproduksi hortikultura yang aman dikonsumsi dan ramah lingkungan, dengan menerapkan budidaya organic. Hal ini sekaligus meningkatkan daya saing produk, bisa dijual dengan harga lebih mahal," jelasnya.