TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta ---- Perang terhadap pencurian ikan di perairan Indonesia terus digalakkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kali ini petugas pengawas perikanan menangkap dua kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia yang ditengarai sedang mencuri ikan di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka.
Dua kapal asing tersebut diamankan langsung oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 012 di bawah kendali Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)
Kedua kapal yang ditangkap petugas pengawas perikanan tersebut adalah: 1). KM. KHF 1980 (ukuran 63.74 GT, alat tangkap trawl, Nakhoda WN Thailand, dan 5 orang ABK WN Thailand), dan 2). KM. KHF 2598 (ukuran 64.19 GT, alat tangkap trawl, Nakhoda WN Thailand, dan 4 orang ABK WN Thailand).
Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Nilanto Perbowo, mengungkapkan penangkapan dua KIA berbendera Malaysia dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB - 13.00 WIB dalam operasi yang dilakukan oleh KP. Hiu 012 .
“Petugas pengawas perikanan yang sedang menjalankan kegiatan operasional di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) tersebut langsung mengamankan kedua kapal asing yang sedang mencuri ikan di ZEEI Selat Malaka,” jelas Nilanto Perbowo.
“Selanjutnya, kedua kapal tersebut di kawal menuju Pangkalan PSDKP Lampulo untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.,” ujarnya.