Jumat, 19 April 2024


Lewat Urban Farming, Yuk Kita Hijaukan DKI Jakarta

11 Jul 2019, 15:26 WIBEditor : Gesha

Urban farming yang dilakukan di DKI Jakarta | Sumber Foto:ISTIMEWA

 

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Pemenuhan pangan masyarakat Ibukota seperti DKI Jakarta tentunya tidak hanya dipenuhi dari wilayah penyangga saja. Tetapi juga bisa dipenuhi mandiri dengan metode urban farming yang bisa dilakukan dengan berbagai cara dan tempat.

“Kita manfaatkan potensi yang ada, yakni dengan melaksanakan urban farming yang sekaligus tujuannya adalah menata lingkungan di Jakarta,” jelas Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Darjamuni kepada tabloidsinartani.com.

Lebih lanjut Darjamuni menuturkan urban farming yang dilakukan di Jakarta adalah dengan menyulap gang-gang yang ada di Jakarta menjadi Gang Hijau, yaitu menghijaukan dengan berbagai macam tanaman di gang-gang Jakarta yang terkenal dengan gersang dan kumuh. “Ini kita laksanakan dari tahun 2016 sampai saat ini. Dengan awal mulanya 150 gang, sekarang sudah hampir 600 gang kita hijaukan,” terang Darjamuni.

Tanaman yang ditanam adalah tanaman-tanaman produktif seperti Tanaman Obat Keluarga (Toga) dan hortikultura. “Mengapa tanaman yang produktif yang kita kembangkan? Karena hasilnya dapat menjadi konsumsi sendiri atau menjadikan nilai tambah bagi keluarga. Makanya di tahun 2018, untuk menghijaukan gang-gang di Jakarta kita kembangkan tanaman hidroponik,” jelas Darjamuni.

Adapun program penghijauan gang-gang di Jakarta dengan tanaman hidroponik, diberikan bantuan berupa paket lengkap untuk melakukan budidaya hidroponik dalam 1 kali masa (dari tanam hingga panen). Baru setelahnya, dilanjutkan secara mandiri oleh masyrakat yang mendapatkan paket bantuan itu sendiri. 

“Untuk di tahun ini sasarannya adalah PKK dan Karang Taruna. Dengan jumlahnya adalah 300 paket hidroponik untuk PKK dan 200 paket hidroponik untuk Karang Taruna,” ungkapnya.

Di tahun 2019 ini, sasarannya adalah Karang Taruna yang menjadi basisnya anak-anak muda setempat. Diharapkan kedepannya generasi muda mempunyai keinginan untuk mengembangkan urban farming, sehingga akan berkelanjutan nanti di Jakarta.

“Agar yang mendapatkan tepat sasaran, makanya kita bekerjasama dengan Dinas Sosial serta Dinas Pemuda dan Olahraga, sehingga nanti anak-anak muda yang mendapatkan bantuan ini adalah memang anak-anak yang ingin mengembangkan pertanian perkotaan,” ungkapnya.

Bantuan Bibit

Untuk bantuan bibitnya, Dinas Ketahanan  Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta mempunyai 14 kebun bibit yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

Diakui Darjamuni, minat masyarakat untuk melakukan urban farming di Jakarta sangat besar sehingga kebutuhan bibit pun kian meningkat setiap bulannya. 

Bibit yang cukup banyak diminati di Jakarta adalah alpukat cipedak, jambu bol, sawo kecik, belimbing si manis, duku condet, jahe, kaca beling, lengkuas, sambiloto, sereh, sirih, tapak dara, brotowali, binahong, gandarusa, sambang darah lokal, dan cabai.

Lantas bagaimana caranya bagi kelompok urban farming yang ingin mengajukan permohonan pertanian perkotaan dan mendapatkan bantuan bibit? Darjamuni menjelaskan bahwa masyarakat mengajukan permohonan lingkungannya dijadikan kawasan pertanian perkotaan ke Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian di Kantor Kelurahan.

Setelah itu, Sudin KPKP mengajukan ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP). Oleh DKPKP, menerjunkan tim survei untuk memastikan kawasan yang diusulkan layak untuk dijadikan kawasan pertanian perkotaan.

Apabila layak, DKPKP akan memberikan jenis bibit tanaman produktif, tanaman obat, benih ikan untuk dirawat serta dipelihara di kawasan pertanian perkotaan. Kemudian warga/kelompok tani yang mengajukan tersebut dapat menggunakan hasil panen dan olahan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari ataupun dijual.

Lalu langkah terakhir, warga bersama dengan RT dan RW setempat diminta membuat pakta integritas yang berisi kesanggupan untuk merawat tanaman yang telah diberikan.

Reporter : Clara
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018