Penandatanganan komitmen bersama keterbukaan informasi publik di Jakarta. | Sumber Foto:Humas Horti
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Saat ini dunia, termasuk Indonesia memasuki era digital dan media sosial yang membuat informasi menjadi sangat masif dan sulit disaring. Banyak informasi mengenai pertanian disampaikan dengan kurang akurat.
Untuk menjembatani persoalan tersebut, Ditjen Hortikultura sudah memiliki sistem Satu Data Hortikultura sebagai salah satu inovasi informasi publik terkini. Sistem ini melibatkan statistisi mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi untuk menghimpun dan mengolah data hortikultura.
“Layanan informasi publik akan terus kami tingkatkan. Kami menyediakan ruang layanan yang nyaman, dilengkapi dengan meja rapat dan ruang menyusui,” kata Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto saat penandatanganan komitmen bersama keterbukaan informasi publik di Jakarta.
Prihasto mengakui, dirinya seringkali mendapat keluhan dari para pakar bahwa banyak content creator pertanian menyampaikan informasi yang kurang akurat. Karena itu, Prihasto menilai, PPID Kementerian Pertanian, termasuk PPID Ditjen Hortikultura tidak boleh berada di sisi abu-abu. PPID harus menyampaikan mana informasi yang benar dan salah. “Kalau berada di sisi abu-abu, bagaimana kita bisa mendapatkan kepercayaan publik?,” ujarnya.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan, agenda penandatanganan komitmen bersama ini sangat penting untuk menjaga kederasan informasi publik terkait pertanian Indonesia.
Di Kementan, ada dua kegiatan terkait komunikasi publik. Pertama, kegiatan penyediaan informasi publik dari badan publik, baik dari informasi serta merta, berkala, maupun setiap saat. Kedua adalah kegiatan kehumasan. Humas merupakan wajah dari instansi.
“Karena itu, penting bagi kita sebagai Tim PPID Kementan untuk mengemas informasi yang sesuai dengan pesan dan citra instansi yang ingin ditampilkan,” papar Boga.
Boga menambahkan, Kementan meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Terbaik pada 2021 dengan nilai 99,29, yang mana nyaris sempurna. Pencapaian ini menjadi bukti bahwa Kementan memang benar-benar berkomitmen dalam melaksanakan pelaksanaan informasi publik.
“Kita perlu berbangga hati, tetapi jangan lupa untuk terus berupaya melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan informasi publik di seluruh unit kerja Kementan,” ujarnya.
Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Bidang Regulasi dan Kebijakan, Gede Narayana Sunarkha mengatakan, keterbukaan informasi publik adalah tingkat kemanfaatan terhadap masyarakat. Berfungsi menciptakan good governance dan membangun kepercayaan publik.
“Implementasi UU KIP adalah penyelenggaraan informasi yang sebenar-benarnya. Terhadap jaminan hak, peran aktif, pengetahuian, nilai partisipasi aktif, good government dan pelayanan informasi,” ujar Gede.
Gede menggarisbawahi, tujuan KIP yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Jadi ada rujukan profesionalitas terkait informasi publik. KIP memiliki rujukan yang jelas secara konstitusi guna melaksanakan good governance.
“PPID bukan hanya pada pekerjaan informatif namun sekaligus secara praktis. Bahwa pelaksaan PPID bukan hanya terkait nilai namun terkait esensi yang dimiliki sehingga berpengaruh pada kebijakan publik,” katanya.
Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Tya Tirta Sari menyatakan apresiasinya kepada Ditjen Hortikultura karena telah menginisiasi penandatanganan komitmen bersama PPID ini. Bahkan Tya menilai, pelayanan informasi publik Ditjen Hortikultura adalah salah satu yang terbaik.
Ditjen Hortikultura kata Tya adalah yang pertama menyelenggarakan penandatanganan komitmen bersama PPID di tingkat Eselon I Kementerian Pertanian pada 2022 ini. Ini menunjukkan keseriusan Ditjen Hortikultura dan Kementan dalam mengawal keterbukaan informasi publik.
“Saya dari dulu juga selalu mengapresiasi layanan publik yang diberikan, teritama ruang pelayanannya yang sangat lengkap, ada meja rapat, papan informasi digital, dan ruang menyusui. Terima kasih kepada Bapak Dirjen dan Ibu Sesdit atas komitmennya,” ujar Tya.