Kamis, 20 Maret 2025


Dukung Program P2B, Pemerintah Optimalkan Dana Desa

06 Mar 2025, 13:46 WIBEditor : Yulianto

Pekarangan Pangan Bergizi di Lokasi : Desa Cibening Kec. Bungursari, Kab. Purwakarta

 

 

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Untuk mendukung program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B), pemerintaha akan mengoptimalkan dana desa. Dalam program tersebut juga akan melibatkan BUMDes sebagai pihak yang menampung dan mendistribusikan hasil panen.

Berdasarkan PERMENDES No.2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, dalam Pasal 7 terdapat klausul 20 persen dana desa dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi produktif mendukung ketahanan pangan sesuai kearifan lokal.

Jika rata-rata Rp 1 miliar dana desa per tahun, maka sekitar Rp 200 juta per desa dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pekarangan pangan bergizi.

“Dana desa harus dimanfaatkan secara optimal. Kita mendorong agar pemerintah desa mengalokasikan dana ini untuk pengadaan benih, pembangunan rumah benih, penyediaan sarana pengairan, hingga pendampingan teknis bagi petani,” kata Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Ditjen Hortikultura, M. Andi Idil Fitri. 

Selain itu, program ini juga dapat melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pihak yang menampung dan mendistribusikan hasil panen. Nantinya, BUMDes bisa berperan sebagai offtaker yang nantinya akan menghubungkan petani pekarangan dengan pasar dan dapur bergizi. Kemendes fokus pada penguatan kapasitas BUMDes dan penggunaan dana desa untuk mendukung keberlanjutan program ini.

BACA JUGA: Inilah Kriteria Desa Program P2B

Tahun 2025, Kementerian Pertanian telah merancang 1.500 desa di 500 kecamatan, 434 Kabupaten dan 37 provinsi sebagai lokasi kerjasama tersebut. Program ini bertujuan untuk peningkatan gizi keluarga dan pendapatan rumah tangga, serta mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Melalui pemanfaatan lahan pekarangan untuk budidaya hortikultura, baik sayur, buah dan  pangan, kami berharap masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri,” katanya. Pada tahun 2025, ditargetkan optimalisasi pemanfaatan pekarangan skala rumah tangga tersebar di 13.500 kelompok, 2.628 desa di 623 kecamatan dan 434 kabupaten.

Dalam pemilihan desa, Idil mengatakan, pihaknya menetapkan prioritas kriteria. Misalnya,  lokasi desa berada atau dekat dengan Lokasi Satuan Pelayanan (SP). Saat ini tercatat ada 109 SP di 38 provinsi. Selain itu, terdapat 60 ribu dari 75 ribu desa terdapat BUMDES.

Kriteria lain, desa memiliki BUMDES yang onboard e-katalog V6. Hingga kini tercatat ada 388 BUMDES. Selain itu lokasi desa berada dalam Program TEKAD yakni Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu tahun 2023-2024 yang kini terdapat 75 desa Program TEKAD.

 

Reporter : Julian
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018