Senin, 15 Desember 2025


Koperasi Merah Putih

15 Jul 2025, 11:03 WIBEditor : herman

Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Dengan mengusung nama heroik, Merah-Putih (MP), nuansa koperasi yang sedang dibangun di pedesaan ini terasa sebagai gerakan ekonomi rakyat. Koperasi berbasis desa/kelurahan, yang dibentuk oleh pemerintah ini diharapkan menjadi instrumen penguatan ketahanan pangan, inklusivitas ekonomi, dan kemandirian desa.

Koperasi ini dirancang sebagai lembaga usaha multifungsi, meliputi unit usaha simpan-pinjam (terutama syariah tanpa riba), gerai sembako dan klinik/apotik desa, gudang/logistik pasar, marketplace digital dan layanan PPOB serta Inkubator UMKM lokal. 

Tentu saja perlu kemampuan pengurusnya yang mumpuni agar koperasi berjalan berkelanjutan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja lokal, memberikan akses keuangan inklusif, memperpendek rantai pasok & tekan harga di tingkat konsumen, memberdayakan petani & UMKM melalui kolektifisasi, meminimalkan peran tengkulak, rentenir, dan pinjol, serta menguatkan pertumbuhan ekonomi desa dan nasional.

Ini sasaran ideal. Di lapangan banyak tantangan yang harus dihadapi oleh tangan profesional. Pengurus harus kreatif membangun jaringan bisnis dengan unit usaha di sekitarnya. Ini bukan umumnya koperasi yang dibangun oleh sekelompok kecil masyarakat grassroot atas dasar kepentingan bersama, yang secara bertahap berhasil menjadi entitas bisnis besar. Ini adalah bangunan yang dirancang oleh pemerintah dengan dukungan penuh dan terkait dengan program strategis.

Koperasi MP wajib berbadan hukum (akta notaris), bisa berupa pendirian koperasi baru, transformasi koperasi lama, atau revitalisasi koperasi tak aktif. Regulasi pendukung mencakup Inpres No. 9/2025, Permendes PDTT, Permenkop UKM, dan UU Perkoperasian.

Target 70.000–80.000 unit koperasi tersebar di seluruh desa/kelurahan Indonesia, Modal awal APBN/APBD: Rp 3–5 miliar per desa (atau aset total Rp350 triliun), Pendampingan dari pemerintah pusat, daerah, akademisi, BUMN/BUMD, dan LSM.

Harapan besar disandarkan kepada koperasi MP agar berperan dan mampu menurunkan Gini Ratio nasional dari 0,38 ke 0,25, mendorong pertumbuhan desa hingga 8 % per tahun, memperkuat ketahanan pangan dan substitusi impor. Masyarakat dan desa memperoleh manfaat, akses terhadap kredit murah dan aman, bebas riba, harga adil & pemasaran langsung meminimalkan tengkulak dan rantai pasok panjang, Ketersediaan bahan pokok, klinik, layanan digital terjangkau, Penguatan SDM desa, pelatihan manajemen, digital, dan keuangan, terjadi kolaborasi antar desa & integrasi teknologi, dan ekonomi skala luas.

Tantangan dan Kritik biasa terjadi. Sistem sentralisasi … dapat meluruhkan kemajemukan jenis usaha yang berdiri atas dasar kekeluargaan, oleh karena itu butuh pengawasan tata kelola dan akuntabilitas transparan.

Dengan target 80 ribu unit koperasi, modal besar, dukungan digital dan regulasi, program ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat desa, mendorong inklusi keuangan dan penguatan UMKM, memperkuat ketahanan pangan dan pertumbuhan desa. Namun, perlu dijaga agar tata kelola lokal tetap otonom, inklusif. Momok terbesarnya adalah klasik, yaitu transparansi, manajemen terbuka dan kejujuran para pelaksana dan pihak terkait.

Reporter : Memed Gunawan
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018