
Harga jagung terus merangkak naik, tapi Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan menegaskan perusahaan pakan tak punya alasan ikut melonjakkan harga.
TABLOIDSINARTANI.COM, Bogor -- Harga jagung terus merangkak naik, tapi Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan menegaskan perusahaan pakan tak punya alasan ikut melonjakkan harga.
Di tengah kondisi harga jagung yang mulai merangkak naik, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menegaskan bahwa perusahaan pakan tidak memiliki alasan untuk menaikkan harga jual pakan ternak.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Dirjen PKH, Agung Suganda, dalam Munas V Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) dan sejumlah asosiasi unggas, Kamis (07/08).
Menurut Agung, hasil perhitungan internal Ditjen PKH menunjukkan bahwa harga bahan baku pakan tambahan seperti Soybean Meal (SBM) dan Meat Bone Meal (MBM) masih stabil.
Artinya, meskipun harga jagung sebagai komponen utama pakan naik, biaya produksi pakan secara keseluruhan belum mengalami lonjakan signifikan.
"Kami punya datanya, kami sudah hitung. SBM dan MBM saat ini harganya tidak naik. Jadi, tidak ada alasan menaikkan harga pakan dalam kondisi seperti ini," tegas Agung.
Rekam Jejak Harga Jagung
Jika melihat rekam jejak lima tahun terakhir, harga jagung yang diterima pabrik pakan (setelah dikonversi ke kadar air 14%) bergerak naik-turun dengan pola yang cukup jelas.
Pada 2019, rata-rata harga berada di kisaran Rp 4.735 per kilogram, lalu turun menjadi sekitar Rp 4.315 pada 2020 akibat surplus pasokan di beberapa sentra produksi.
Memasuki 2021, situasi berbalik. Permintaan pakan yang melonjak pasca-pandemi mendorong harga jagung naik tajam hingga rata-rata Rp 5.529 per kilogram.
Tahun 2022 sempat sedikit terkoreksi ke Rp 5.285, sebelum akhirnya meroket pada 2023 menjadi hampir Rp 5.992 per kilogram, level tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Lonjakan ini tak lepas dari pengaruh El Niño dan gangguan distribusi di beberapa wilayah.
Memasuki 2025, data Mei dari SIJAGUNG menunjukkan harga rata-rata jagung nasional berada di sekitar Rp 5.556 per kilogram, mendekati harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp 5.500. Angka ini menandakan bahwa pasar relatif terkendali dibanding puncak 2023.
Tak Naikkan Harga Pakan
Harga jagung memang menjadi komponen terbesar dalam pembuatan pakan, berkisar 50–60 persen dari total formulasi.
Namun, harga pakan di pasaran tidak hanya dipengaruhi jagung. Faktor lain seperti harga bungkil kedelai (SBM), tepung tulang (MBM), biaya transportasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar, hingga biaya operasional pabrik juga ikut menentukan.
Di tingkat ritel, harga pakan ayam ras selama 2023–2025 bergerak di kisaran Rp 400 ribu hingga Rp 655 ribu per karung 50 kilogram, atau sekitar Rp 8.000 sampai Rp 13.100 per kilogram. Variasi ini dipengaruhi merek, kandungan nutrisi, dan segmen pasar.
Karena itu, ketika harga SBM dan MBM relatif stabil, Agung menilai tidak ada justifikasi kuat untuk langsung mengerek harga pakan hanya karena harga jagung naik beberapa persen.
Agung mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan perusahaan pakan (feed mill) dan memberikan imbauan resmi agar tidak menaikkan harga.
Surat edaran terkait imbauan ini telah ditandatangani dan disebarkan ke pelaku industri pakan.
Meski Ditjen PKH tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi hukum seperti Satgas Pangan, langkah administratif tetap akan ditempuh.
Dukungan terhadap kebijakan pemerintah menjadi salah satu syarat bagi perusahaan untuk mendapatkan pelayanan penuh dari instansinya.
"Kalau tidak mau mendukung program pemerintah, ya kami juga mungkin tidak bisa melayani dengan sepenuh hati," ujarnya.



