Rabu, 14 Januari 2026


Permentan Kesrawan Terbit, Pemerintah Dorong Produksi Telur Bebas Sangkar

05 Jan 2026, 16:16 WIBEditor : Herman

Kandang Ayam Bebas Sangkar

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan (Kesrawan).

Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola peternakan nasional yang tidak hanya berorientasi pada efisiensi produksi, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip etika dan kesejahteraan hewan.

Salah satu poin strategis dalam peraturan tersebut adalah dukungan terhadap sistem produksi unggas yang memenuhi standar kesrawan, termasuk penerapan sistem telur bebas sangkar (cage-free).

Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab tuntutan pasar sekaligus memperkuat daya saing produk peternakan Indonesia.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, I Ketut Wiratha, menegaskan bahwa meningkatnya kebutuhan pangan nasional harus diimbangi dengan sistem produksi ternak yang bertanggung jawab.

Menurutnya, kesejahteraan hewan memiliki keterkaitan erat dengan produktivitas, keamanan pangan, serta tingkat kepercayaan publik.

“Kesrawan bukan sekadar isu moral. Ini merupakan bagian penting dalam menjaga mutu pangan dan keberlanjutan sektor peternakan. Indonesia juga memiliki komitmen global dalam kerangka One Health dan Sustainable Development Goals (SDGs),” ujar Ketut dalam sebuah acara daring beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, kesadaran masyarakat terhadap perlakuan etis terhadap hewan terus meningkat. Konsumen kini semakin kritis terhadap cara hewan dipelihara hingga disembelih.

Karena itu, edukasi dan pengawasan berkelanjutan di sepanjang rantai produksi pangan menjadi kunci untuk mendorong perubahan perilaku menuju praktik yang lebih menjunjung kesejahteraan hewan.

Seiring terbitnya Permentan tersebut, pemerintah akan melanjutkan langkah implementasi dengan menyusun petunjuk teknis sertifikasi kesrawan serta menyiapkan sumber daya manusia pendukung.

Sertifikasi kesrawan nantinya akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan.

“Salah satu fokus ke depan adalah menyiapkan dan mencetak auditor di berbagai daerah agar sosialisasi dan sertifikasi kesrawan dapat berjalan lebih masif dan efektif. Sertifikasi ini diharapkan membuka peluang pasar baru serta meningkatkan daya saing produk peternakan Indonesia, khususnya telur bebas sangkar, baik di pasar domestik maupun global,” jelas Ketut.

Sebelumnya, Kepala Tim Pelaksana Kesejahteraan Hewan Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, drh. Septa Walyani, M.Si., menjelaskan bahwa sistem cage-free memungkinkan ayam petelur mengekspresikan perilaku alaminya, yang menjadi indikator utama kesejahteraan hewan.

“Berbagai studi menunjukkan bahwa sistem bebas sangkar dapat menurunkan tingkat stres dan risiko penyakit pada ayam petelur. Dengan demikian, penggunaan antibiotik bisa ditekan dan berkontribusi pada upaya global pencegahan resistensi antimikroba,” ujar Septa.

Temuan tersebut sejalan dengan laporan European Food Safety Authority (EFSA) yang mencatat risiko Salmonella lebih tinggi pada sistem kandang baterai dibandingkan sistem cage-free.

erdasarkan analisis data dari sekitar 5.000 peternakan di 24 negara, EFSA menemukan bahwa peternakan ayam petelur bebas sangkar memiliki tingkat kontaminasi Salmonella hingga 25 kali lebih rendah untuk beberapa jenis strain dibandingkan sistem konvensional.

Langkah pemerintah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Sandi Dwiyanto, Sustainable Poultry Program Manager Lever Foundation, menilai regulasi tersebut sebagai sinyal kuat bagi pelaku usaha bahwa isu kesejahteraan hewan kini semakin terintegrasi dengan tuntutan pasar global.

“Komitmen perusahaan pangan global terhadap penggunaan telur cage-free meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Regulasi ini memberikan arah dan kepastian bagi transisi yang lebih terstruktur di Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam memenuhi ekspektasi pasar global,” ujarnya.

Tren tersebut juga tercermin dalam survei konsumen yang dilakukan Lever Foundation bersama GMO Research pada Juli 2025. Survei menunjukkan 72 persen responden berpendapat bahwa hotel, restoran, supermarket, dan perusahaan makanan seharusnya hanya menggunakan telur bebas sangkar.

Dari sisi harga, 71 persen responden menyatakan bersedia membayar lebih mahal, dengan kisaran 10–40 persen, untuk telur cage-free.

Dalam konteks restoran, 72 persen responden juga bersedia membayar lebih untuk menu yang menggunakan telur bebas sangkar, dengan mayoritas masih dapat menerima kenaikan harga sebesar 5–20 persen per porsi.

Sejalan dengan tren tersebut, semakin banyak perusahaan makanan dan jaringan hotel global di Indonesia yang telah membuat komitmen atau tengah berproses menerapkan kebijakan telur cage-free.

Di antaranya KFC, Burger King, The Coffee Bean & Tea Leaf, Nestlé, Hyatt, Marriott, The Peninsula Hotels, dan Aman Group. Swiss-Belhotel International Indonesia bahkan mengumumkan komitmen penuh untuk beralih ke penggunaan telur bebas sangkar di 91 lokasi jaringan hotelnya.

Komitmen serupa juga mulai diikuti oleh perusahaan berbasis di Indonesia seperti Superindo, Ismaya Group, Bali Buda, hingga Jiwa Jawi.

Sebagai informasi, Lever Foundation merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) global yang beroperasi di Asia, Eropa, Amerika Utara, dan Amerika Latin.

Lever Foundation bekerja sama dengan berbagai perusahaan untuk mendorong rantai pasok pangan yang lebih manusiawi, aman, dan berkelanjutan, dengan fokus pada peningkatan sumber protein hewani dan pengembangan pangan berbasis nabati.

 

Reporter : Eko
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018