Wednesday, 21 October 2026


Ramadhan Depan Mata, Amran Bakal Copot Izin Perusahaan Jika Naikkan Harga Sapi di Atas Rp 55 Ribu

27 Jan 2026, 06:52 WIBEditor : Gesha

Ramadhan tinggal hitungan hari, Amran bertindak tegas pada perusahaan feedlotter yang jual sapi di atas Rp 55 ribu per kg siap dicabut izinnya demi harga daging tetap terjangkau masyarakat.

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Ramadhan tinggal hitungan hari, Amran bertindak tegas pada perusahaan feedlotter yang jual sapi di atas Rp 55 ribu per kg siap dicabut izinnya demi harga daging tetap terjangkau masyarakat.

Menjelang Ramadhan dan Lebaran, pemerintah bersama pelaku usaha penggemukan sapi atau Feedlotter sepakat menetapkan harga sapi hidup Rp 55.000 per kilogram. Kebijakan ini diharapkan bisa menjaga harga daging tetap terjangkau bagi masyarakat.

Mentan sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menegaskan kesepakatan harga tersebut akan berdampak langsung pada Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen. “Kesepakatan berlaku dari Ramadan hingga Idul Fitri agar pedagang dapat menjual daging sapi dengan harga wajar,” kata Amran.

Amran menambahkan, pemerintah akan menindak tegas perusahaan penggemukan sapi yang menjual sapi hidup di atas Rp 55.000 per kg. “Jika ada pelanggaran, izinnya langsung dicabut,” tegas Amran. Saat ini terdapat 80 perusahaan pemegang kuota impor sapi/kerbau, dengan jumlah total sekitar 700 ribu ekor.

Dalam peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024, HAP produsen sapi hidup ditetapkan Rp 56.000–58.000 per kg, sedangkan HAP konsumen untuk daging sapi segar paha depan Rp 130.000 per kg, paha belakang Rp 140.000 per kg, paha depan beku Rp 105.000 per kg, dan daging kerbau beku Rp 80.000 per kg.

Menurut proyeksi Neraca Pangan Daging Sapi/Kerbau per 6 Januari 2026, stok nasional hingga Idul Fitri cukup aman. Stok awal tahun tercatat 41,7 ribu ton, ditambah produksi domestik dan hasil pemotongan sapi/kerbau bakalan impor selama tiga bulan mencapai 125,2 ribu ton. Ditambah realisasi impor Januari–Maret 18,5 ribu ton, total ketersediaan menjadi 185,4 ribu ton, sementara proyeksi kebutuhan konsumsi nasional mencapai 179 ribu ton, sehingga terdapat surplus 6,3 ribu ton.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat tren positif pada harga daging sapi. Jumlah daerah yang mengalami penurunan harga meningkat dari 13 daerah di awal Januari menjadi 14 daerah pada minggu ketiga Januari 2026.

Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), Wahyu Purnama, menyambut baik kesepakatan ini. Ia menekankan, Feedlotter yang melanggar harga kesepakatan Rp 55.000 per kg bisa dilaporkan langsung ke pihak berwenang.

Langkah ini diharapkan membantu masyarakat mendapatkan daging sapi dengan harga wajar, sekaligus menjaga stabilitas harga menjelang Ramadhan dan Lebaran 2026.

Reporter : NATTASYA
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018