Wednesday, 21 October 2026


Swasta Kekurangan Kuota Impor, Harga Daging Sapi Bisa Naik Tajam Tahun Ini

29 Jan 2026, 08:34 WIBEditor : Gesha

Swasta hanya mendapat 30 ribu ton kuota impor daging sapi 2026, jauh di bawah kebutuhan. Kekurangan pasokan ini diprediksi dorong harga daging melonjak tajam di pasar tahun ini.

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Swasta hanya mendapat 30 ribu ton kuota impor daging sapi 2026, jauh di bawah kebutuhan. Kekurangan pasokan ini diprediksi dorong harga daging melonjak tajam di pasar tahun ini.

Kuota impor daging sapi untuk sektor swasta pada tahun 2026 mengalami penurunan signifikan, yang berpotensi memicu kenaikan harga di pasar domestik. Data terbaru menunjukkan alokasi impor untuk swasta hanya 30.000 ton, jauh lebih rendah dibandingkan 180.000 ton pada tahun 2025. Sementara itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) justru mendapatkan jatah impor tertinggi mencapai 250.000 ton, menegaskan peran BUMN sebagai stabilisator harga daging sapi di tengah defisit produksi nasional.

Total konsumsi daging sapi di Indonesia saat ini mencapai 787.000 ton per tahun, sementara produksi domestik baru 515.000 ton. Dengan kata lain, terdapat defisit sekitar 271.000 ton yang harus dipenuhi melalui impor. Produksi dalam negeri memang meningkat dari 488.000 ton pada 2024 menjadi 515.000 ton pada 2025, atau naik 5,61 persen, namun pertumbuhan ini masih jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan masyarakat secara nasional.

Distribusi kuota impor tahun 2026 dialokasikan untuk swasta, BUMN, dan sektor industri. Industri memperoleh jatah 117.000 ton, sedangkan swasta hanya menerima 30.000 ton. Selain itu, impor sapi hidup untuk swasta diproyeksikan mencapai 700.000 ekor, atau setara 190.000 ton. Negara pemasok utama tetap Australia dengan 113.000 ton, diikuti India 40.000 ton, dan Cina 66 ton. Perbedaan jatah yang signifikan antara BUMN dan swasta menimbulkan risiko ketidakstabilan pasokan di pasar.

Penurunan kuota impor untuk swasta ini dapat mempersempit akses pedagang independen terhadap daging sapi, sehingga harga di tingkat konsumen berpotensi naik tajam. Kenaikan harga tidak hanya memengaruhi konsumsi rumah tangga, tetapi juga sektor usaha yang bergantung pada pasokan daging sapi, termasuk restoran, hotel, dan industri pengolahan.

Pemerintah menegaskan peran BUMN sebagai stabilisator harga, terutama saat terjadi kelangkaan. Namun, jika alokasi untuk swasta terlalu rendah, pasokan daging sapi di pasar bisa tetap terbatas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kemampuan Indonesia untuk mencapai target swasembada daging sapi pada 2026.

Kendati produksi domestik menunjukkan tren peningkatan, defisit yang masih cukup besar membuat negara tetap bergantung pada impor untuk menutupi kebutuhan. Penurunan kuota bagi swasta semakin mempersempit distribusi daging sapi di pasar bebas dan berisiko menciptakan gejolak harga. Konsumen diprediksi akan merasakan dampak langsung berupa kenaikan harga di pasaran.

Dengan kondisi kuota impor yang timpang dan defisit produksi yang masih besar, tren kenaikan harga daging sapi sepanjang tahun 2026 hampir sulit dihindari. Pemerintah diharapkan meninjau kembali kebijakan kuota impor untuk swasta agar pasokan lebih merata, harga stabil, dan target swasembada daging sapi dapat tercapai.

 

Reporter : NATTASYA
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018