Sunday, 12 July 2026


Jelang Ramadan dan Idulfitri, Mentan Larang RPH Naikkan Harga Daging Sapi

03 Feb 2026, 13:07 WIBEditor : Herman

Mentan Amran saat mengecek pasokan dan harga daging sapi

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) di Indonesia dilarang menaikkan harga daging sapi menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Mentan Amran di saat kondisi harga pangan nasional dinilai relatif terkendali. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), komponen harga bergejolak (volatile food) secara bulanan mengalami deflasi sebesar 1,96 persen, sementara secara tahunan tercatat inflasi sebesar 1,14 persen. Angka ini menunjukkan stabilitas harga pangan masih terjaga.

Pemerintah sendiri telah menetapkan harga sapi siap potong dari feedloter maksimal Rp55.000 per kilogram, dengan harga terima di RPH tidak lebih dari Rp56.000 per kilogram.

Dengan ketentuan tersebut, para jagal diwajibkan menjaga stabilitas harga karkas agar harga daging sapi di pasar tidak melampaui Rp130.000 per kilogram.

“Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026,” tegas Mentan Amran.

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi kenaikan harga yang tidak wajar, terlebih jika dilakukan dengan memanfaatkan momentum meningkatnya kebutuhan masyarakat pada hari besar keagamaan.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Mentan Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri bersama instansi terkait melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap RPH yang diduga memainkan harga daging.

“Satgas Pangan kami minta turun langsung memeriksa RPH yang memainkan harga. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan tegas,” ujarnya.

Selain pengawasan, pemerintah juga menertibkan rantai pasok dari hulu ke hilir. Mentan Amran menginstruksikan feedloter agar tidak menyalurkan sapi hidup kepada jagal atau RPH yang tidak mematuhi ketentuan harga karkas dan daging.

“Feedloter jangan memasok sapi ke jagal atau pemotong di RPH yang tidak patuh. Ini bentuk penertiban agar stabilisasi harga berjalan efektif,” tambahnya.

Sebagai informasi, BPS mencatat terjadi deflasi pada Januari 2026, terutama pada komponen harga bergejolak yang didorong oleh penurunan harga sejumlah komoditas pangan, seperti telur ayam ras dan cabai merah di berbagai wilayah.

Sementara secara tahunan, beberapa komoditas seperti beras, daging ayam ras, dan bawang merah masih menyumbang inflasi, namun dinilai dalam batas wajar dan tidak mengganggu stabilitas harga pangan secara keseluruhan.

Dengan pasokan pangan strategis yang berada dalam kondisi aman, Mentan Amran menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga harga tetap terkendali agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri 2026 tanpa tekanan lonjakan harga pangan.

Reporter : Eko
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018